DPRD Sulsel Minta Pemprov Tunda Penyaluran Bantuan untuk Pembangunan RS Ainum, Ini Masalahnya
Pemprov Sulsel diketahui telah menyiapkan anggaran untuk pembangunan lanjutan rumah sakit tipe b senilai Rp 75 miliar, melalui Tim Anggaran Pemerintah
Penulis: Hasan Basri | Editor: Sudirman
"Saya dengar yang melakukan rasionalisasi adalah TGUPP. TGUPP tidak punya kewenangan melakukan rasionalisasi,"sebutnya
"Jadi saya menganggap itu tidak ada, karna sekali lagi TGUPP tidak kewenangan melakukan rasionalisasi anggaran dalam hal apbd yang sudah ditetapkan DPRD dengan eksekutif,"lanjutnya..
Walaupun mau dirasionalisi, pengurangan atau penambahan, kata dia tidak boleh dilakukan oleh institusi yang tidak jelas.
"Apa kewenangan tgupp melakukan rasionalisasi? Memberikan pertimbangan ke eksekutif boleh boleh saja tetapi tidak boleh secara teknis dia mencampuri urusan seperti itu, ndak boleh, kewenangannya tidak ada," paparnya.
Oleh karenanya Rangga menganggap itu sesuatu yang tidak benar, dan sesuatu yang tidak sah karena tidak sesuai aturan dalam UU dalam hal ini permendagri.
"Saya belum mendapat tetapi ada beberapa sudah menyampaikan, bahwa terjadi rasionalisasi misalnya di Komisi A, (pemerintahan) menganggap ada pengurangan karna dilakukan rasionalisasi, itu tidak benar, dan kita menganggap itu tidak pernah ada.
Dia belum memberikan penjelasan secara rinci kenapa harus dirasionalisai, salah satu poin mungkin, adanya penambahan anggaran, pengahasil pajak kemarin. (*)
Langganan berita pilihan
tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: