DPRD Sulsel Minta Pemprov Tunda Penyaluran Bantuan untuk Pembangunan RS Ainum, Ini Masalahnya
Pemprov Sulsel diketahui telah menyiapkan anggaran untuk pembangunan lanjutan rumah sakit tipe b senilai Rp 75 miliar, melalui Tim Anggaran Pemerintah
Penulis: Hasan Basri | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan, mengingatkan kepada Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel, untuk berhati hati mengalokasikan anggaran pembangunan Rumah Rakit Hasri Ainum Parepare.
Pemprov Sulsel diketahui telah menyiapkan anggaran untuk pembangunan lanjutan rumah sakit tipe b senilai Rp 75 miliar, melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Kadir Halid mengatakan, Dinas Kesehatan harus berhati hati dan tidak memberikan bantuan dana, untuk pembangunan yang status hukumya belum jelas .
RR-BPBD Kota Makassar Bantu Korban Kebakaran di Jl Abu Bakar Lambogo
DPC PDIP Mamuju Buka Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2020
Ayo Daftar, Granat Maros Cari Duta Anti Narkotika
"Kita sudah minta Dinas Kesehatan supaya hati hati dalam merealisasikan anggaran (untuk rumah sakit Hasri Ainum Habibi)," kata Kadir.
Untuk penganggaran pada rumah sakit yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada 2016/2017 senilai Rp 60 miliar, diduga tengah bersoal.
Kadir meminta agar pemerintah Provinsi Sulsel tidak hanya memberikan kepada pihak Pemda setempat, tetapi harus ada bentuk pengawasan.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel Bahtiar, menyampaikan rumah sakit Ainum bukan kewenangan Dinas Kesehatan.
RS Ainum tidak masuk dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Kesehatan, melainkan Badan Pengelolaan Daerah.
"Memang perlu pemberian anggaran harus ada prinsip kehati hatian.Insha Allah kita akan ketemu Wali Kota," tegasnya
Banggar DPRD Sulsel Target KUA PPAS Rampung Sebelum Pelantikan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan terus mengebut Pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plafon Prioriras Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2019.
Pembahasan tersebut mulai dilakukan ditingka Pokja untuk masing masing Komisi bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sulawesi Selatan.
Bilamana pembahasan KUA PPAS antara Komisi selesai maka selanjutnya digelar pembahasan ditingkat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel.
"Kalau KUPA PPAS perubahan 2019 Inshaa Allah bisa tuntas sebelum periodisasi anggota DPRD Sulsel 2014-2019 berakhir," kata Fahruddin Rangga, Ketua Banggar DPRD Sulsel.
Hanya saja, Politisi Partai Golkar tersebut mempersoalkan rasionalisasi anggaran yang diduga sepihak oleh Pemerintah Provinsi Sulsel.