Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Wiki

Ahmad Yani Bupati Muara Enim Terciduk Operasi Tangkap Tangan Suap Proyek Dinas PU, Ini Profilnya

KPK akan menentukan status hukum empat orang yang diamankan dalam waktu 1x24 jam.

Penulis: Nur Fajriani R | Editor: Ina Maharani
net
Bupati Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan, Ahmad Yani 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menduga, telah terjadi transaksi suap terkait proyek yang melibatkan Bupati Muara Enim, Ahmad Yani.

Dilansir dari Kompas.com selain mengamankan Ahmad Yani dan tiga orang lainnya dalam operasi tangkap tangan ( OTT), KPK mengamankan uang 35.000 dollar Amerika Serikat (AS).

"Kami duga uang ini terkait proyek di dinas PU setempat. Kami duga terdapat transaksi antara pihak pejabat pemkab dan swasta terkait proyek pembangunan di sana," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam keterangan tertulis, Selasa (3/9/2019).

Adapun tiga orang lainnya yang diamankan terdiri dari unsur pejabat pengadaan dan swasta.

"Pihak yang diamankan dalam kegiatan ini dalam proses pemeriksaan intensif di kantor KPK," ujar dia.

KPK akan menentukan status hukum empat orang yang diamankan dalam waktu 1x24 jam.

"Rencana hari ini akan disampaikan informasi lebih rinci melalui konferensi pers di KPK," kata Basaria.

Melansir Tribun Sumsel kabar ditangkapnya Bupati Muaraenim Ahmad Yani dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK benar-benar mengejutkan.

Padahal selama ini Bupati Muara Enim Ahmad Yani terkenal cukup maju dalam program pencegahan korupsi.

Misalnya saja Bupati Muara Enim Ahmad Yani mengeluarkan keputusan Bupati Muaraenim Nomor : 660/KPTS/lnspektorat/2018 tentang Rencana Aksi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Kabupaten Muaraenim Tahun 2018-2019 dan Satuan Tugas Pelaksana Rencana Aksi.

Pada hari anti korupsi internasional di bulan Desember 2018 lalu juga Bupati Muaraenim Ahmad Yani menggagas

Ikrar Anti Korupsi bersama-sama di Kabupaten Muaraenim.

Saat itu pembacaan ikran dipimpin oleh Plt Kajari Muaraenim M Husaini SH MH yang diikuti oleh semua perwakilan unsur pemerintah baik pusat maupun daerah, eksekutif, legislatif dan yudikatif, perwakilan dari masyarakat, organisasi pemuda, organisasi wanita, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi perangkat daerah yang berada di wilayah Pemerintah Kabupaten Muaraenim.

Saat itu, menurut Bupati Muaraenim Ir H Ahmad Yani MM, kegiatan peringatan dan pembacaan ikrar ini merupakan bentuk dari dukungan Pemerintah Kabupaten Muaraenim dalam upaya pencegahan korupsi dan penegakan hukum tentunya, sebab kita secara sadar memahami bahwa korupsi terbukti telah membawa ketidak adilan, ketimpangan, dan keterbelakangan.

"Semoga dengan Ikrar ini, akan menjadi momentum untuk mewujudkan Pemerintah Kabupaten Muaraenim yang benar-benar bersih bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) sehingga pada akhirnya misi Kabupaten Muaraenim yakni Agamis, Berdaya Saing, Mandiri, Sehat dan Sejahtera benar-benar akan tercapai dengan baik," kata Ahmad Yani kala itu.

Profil Ahmad Yani

Ahmad Yani terpilih pada sebagai Bupati Muara Enim pada 2018 lalu.

Ia adalah lelaki kelahiran Jakarta, pada 10 November 1965.

Ahmad Yani berpasangan dengan Juarsah dan meraih 67.522 suara atau 33,82 persen. Ia mengalahkan tiga pasangan lainnya.

Berhasil memenangkan kontestasi Pilkada Muara Enim 2018, dan dilantik sebagai Bupati Muara Enim 18 September 2018 lalu, calon penyandang gelar Doktor Ilmu Managemen SDM ini, bersama pasangannya, Juarsah SH langsung tancap gas bekerja, sejak hari pertama memimpin kabupaten berjuluk “Bumi Serasan Sekundang” ini, pada 24 September 2018 lalu

Ia merupakan putra pasangan Suratul Kahfie SH (seorang Hakim Pengadilan Tinggi Agama dan Hj Yusa.

Sampai saat berita ini diturunkan belum diketahui detil kasus korupsi apa yang menjerat Ahmad Yani.

Saat ini kita tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.

Sebelumnya, warga Muara Enim dikagetkan oleh kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyegel kantor Bupati Ahmad Yani.

Kantor Bupati Muaraenim di segel Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) RI, Senin (2/9/2019) malam.

Pantauan sampai Selasa (3/9/2019) dini hari ini, hanya ada beberapa satuan polisi pamong praja (Pol PP) berjaga.

Di pintu masuk kantor bupati, tampak segel bertuliskan KPK sebagai tanda dilarang masuk di pasang.

Suasana di Kantor Pemda Muaraenim sepi, tak terlihat satupun petugas dari KPK.

Kantor Bupati Muara Enim di segel Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) RI, Senin (2/9/2019) malam. (Tribun Sumsel/ Ika Anggraeni)
Belum diketahui, siapa yang menjadi target dari KPK, informasi dilapanganpun masih simpang siur.

Biodata

Nama: Ahmad Yani

Tempat, tanggal lahir: Jakarta, pada 10 November 1965

Kebangsaan: Indonesia

Istri: Sumarni Ahmad Yani

Orang tua:

Ayah: Suratul Kahfie SH (seorang Hakim Pengadilan Tinggi Agama)
Ibu: Hj Yusa

Instagram: @ay_merakyat

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Profil Bupati Muaraenim Ahmad Yani yang Kena OTT KPK, Padahal Pernah Keluarkan Aturan Anti Korupsi, https://sumsel.tribunnews.com/2019/09/03/profil-bupati-muaraenim-ahmad-yani-yang-kena-ott-kpk-padahal-pernah-keluarkan-aturan-anti-korupsi?page=4.

Sumber foto: instagram @ay_merakyat

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved