Setelah Dilantik, Anggota DPRD Lutra Ramai-ramai Ganti Status di KTP
Kepala Bagian Umum DPRD Luwu Utara, Musbar, mengatakan, sebanyak 18 anggota dewan baru mengganti status pekerjaan mereka.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Ansar
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara yang baru saja dilantik langsung mengganti status pekerjaan mereka di Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
Kepala Bagian Umum DPRD Luwu Utara, Musbar, mengatakan, sebanyak 18 anggota dewan baru mengganti status pekerjaan mereka.
Musbar menjelaskan, sebenarnya ada 19 dari 35 anggota dewan baru pada periode 2019-2024.
Berikut Jadwal PSM Makassar di Putaran Kedua Liga 1, Plus 4 Laga Tunda
Serah Terima Jabatan Sekpel LLDikti IX, Sejumlah Pimpinan PTS Se-Sulawesi Hadir
Daftar Harga Hp Kisaran Rp 1 Jutaan September 2019, Ada Realme 3, Samsung, Oppo hingga Xiaomi
Tetapi satu diantaranya yakni Edy Sudarto yang diganti pada akhir periode lalu status pekerjaan masih anggota dewan di KTP-nya.
"Jadi hanya 18 anggota dewan yang mengganti status di KTP, yang lain tidak perlu karena mereka petahana dan status di KTP-nya sudah anggota dewan," kata Musbar, Senin (2/9/2019).
Berikut Jadwal PSM Makassar di Putaran Kedua Liga 1, Plus 4 Laga Tunda
Serah Terima Jabatan Sekpel LLDikti IX, Sejumlah Pimpinan PTS Se-Sulawesi Hadir
Daftar Harga Hp Kisaran Rp 1 Jutaan September 2019, Ada Realme 3, Samsung, Oppo hingga Xiaomi
Berikut 18 anggota dewan baru yang ganti status di KTP:
1. Husain
2. Haeruddin Yusuf
3. Adi Jaya
4. Riswan Bibbi
5. Hamuddin
6. Jisman
7. Hamka Muslimin
8. Wardi
9. Agus Setiawan
10. Arman
11. Muhammad Said
12. Mukhlis
13. Muh Azhal Arifin
14. Awaluddin
15. Yusuf Paembonan
16. Yakob Banne
17. Rasman
18. Hamruddin.
Laporan Wartawan TribunLutra.com, @chalik_mawardi_sp
Langganan berita pilihan
tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: