Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Setelah Dilantik, Anggota DPRD Lutra Ramai-ramai Ganti Status di KTP

Kepala Bagian Umum DPRD Luwu Utara, Musbar, mengatakan, sebanyak 18 anggota dewan baru mengganti status pekerjaan mereka.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Ansar
chalik/tribunlutra.com
Pelantikan 35 anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara periode 2019-2024, Selasa (27/8/2019). 

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara yang baru saja dilantik langsung mengganti status pekerjaan mereka di Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Kepala Bagian Umum DPRD Luwu Utara, Musbar, mengatakan, sebanyak 18 anggota dewan baru mengganti status pekerjaan mereka.

Musbar menjelaskan, sebenarnya ada 19 dari 35 anggota dewan baru pada periode 2019-2024.

Berikut Jadwal PSM Makassar di Putaran Kedua Liga 1, Plus 4 Laga Tunda

Serah Terima Jabatan Sekpel LLDikti IX, Sejumlah Pimpinan PTS Se-Sulawesi Hadir

Daftar Harga Hp Kisaran Rp 1 Jutaan September 2019, Ada Realme 3, Samsung, Oppo hingga Xiaomi

Tetapi satu diantaranya yakni Edy Sudarto yang diganti pada akhir periode lalu status pekerjaan masih anggota dewan di KTP-nya.

"Jadi hanya 18 anggota dewan yang mengganti status di KTP, yang lain tidak perlu karena mereka petahana dan status di KTP-nya sudah anggota dewan," kata Musbar, Senin (2/9/2019).

Berikut Jadwal PSM Makassar di Putaran Kedua Liga 1, Plus 4 Laga Tunda

Serah Terima Jabatan Sekpel LLDikti IX, Sejumlah Pimpinan PTS Se-Sulawesi Hadir

Daftar Harga Hp Kisaran Rp 1 Jutaan September 2019, Ada Realme 3, Samsung, Oppo hingga Xiaomi

Berikut 18 anggota dewan baru yang ganti status di KTP:

1. Husain

2. Haeruddin Yusuf

3. Adi Jaya

4. Riswan Bibbi

5. Hamuddin

6. Jisman

7. Hamka Muslimin

8. Wardi

9. Agus Setiawan

10. Arman

11. Muhammad Said

12. Mukhlis

13. Muh Azhal Arifin

14. Awaluddin

15. Yusuf Paembonan

16. Yakob Banne

17. Rasman

18. Hamruddin.

Laporan Wartawan TribunLutra.com, @chalik_mawardi_sp

Langganan berita pilihan
tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved