Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Golkar Masih Tunggu Juknis Soal Usungan di Pilkada Lutra

Ketua DPD II Partai Golkar Luwu Utara, Muhammad Fauzi mengaku masih menunggu petunjuk teknis atau juknis dari partai.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Syamsul Bahri
chalik/tribunlutra.com
Ketua DPD II Partai Golkar Luwu Utara, Muhammad Fauzi (kedua dari kiri). 

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Partai Golkar sebagai peraih kursi terbanyak belum menentukan sikap jelang perhelatan Pilkada Luwu Utara tahun 2020.

Ketua DPD II Partai Golkar Luwu Utara, Muhammad Fauzi mengaku masih menunggu petunjuk teknis atau juknis dari partai.

LAGI, Video Panas Sopir Angkot Lubuklinggau Viral di WhatsApp (WA), Durasi 30 Detik

Pemuda Asal Dataran Tinggi Desak Pemkab Gowa Adakan Mobil Pemadam

Napi Rutan Majene Ajarkan Kerajinan ke Warga Polman

Hari Pertama Kerja, Anggota DPRD Mamasa Disambut Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa

Alasan Aliyah Janda Muda Asal Bali Rela Dihamili Seorang Bule, padahal Punya Istri, Cek Kronologinya

"Sampai saat ini belum ada (langkah), kita masih menunggu juknis," kata Fauzi, Senin (2/9/2019).

Anggota DPR RI terpilih menuturkan, setelah juknis turun baru pihaknya akan menentukan langkah.

"Langkah apa yang akan kita ambil, nanti setelah ada juknis," katanya.

Golkar merupakan partai pemilik kursi terbanyak di DPRD Luwu Utara periode 2019-2024.

Ketua DPD II Partai Golkar Luwu Utara, Muhammad Fauzi (kedua dari kiri).
Ketua DPD II Partai Golkar Luwu Utara, Muhammad Fauzi (kedua dari kiri). (chalik/tribunlutra.com)

Partai berlambang pohon beringin mendudukan delapan kader dan memenuhi syarat mengusung satu pasangan calon bupati dan wakil.

Golkar berbeda dengan partai lain yang telah mempersiapkan kader.

Seperti PAN menyiapkan Karemuddin, Gerindra Arsyad Kasmar, NasDem M Thahar Rum hingga Demokrat menyiapkan Ansar Akib.

Pilkada Luwu Utara rencananya digelar September tahun depan. (*)

Setelah Dilantik, Anggota DPRD Lutra Ramai-ramai Ganti Status di KTP

Anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara yang baru saja dilantik langsung mengganti status pekerjaan mereka di Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Kepala Bagian Umum DPRD Luwu Utara, Musbar, mengatakan, sebanyak 18 anggota dewan baru mengganti status pekerjaan mereka.

Musbar menjelaskan, sebenarnya ada 19 dari 35 anggota dewan baru pada periode 2019-2024.

Berikut Jadwal PSM Makassar di Putaran Kedua Liga 1, Plus 4 Laga Tunda

Serah Terima Jabatan Sekpel LLDikti IX, Sejumlah Pimpinan PTS Se-Sulawesi Hadir

Daftar Harga Hp Kisaran Rp 1 Jutaan September 2019, Ada Realme 3, Samsung, Oppo hingga Xiaomi

Tetapi satu diantaranya yakni Edy Sudarto yang diganti pada akhir periode lalu status pekerjaan masih anggota dewan di KTP-nya.

"Jadi hanya 18 anggota dewan yang mengganti status di KTP, yang lain tidak perlu karena mereka petahana dan status di KTP-nya sudah anggota dewan," kata Musbar, Senin (2/9/2019).

Berikut Jadwal PSM Makassar di Putaran Kedua Liga 1, Plus 4 Laga Tunda

Serah Terima Jabatan Sekpel LLDikti IX, Sejumlah Pimpinan PTS Se-Sulawesi Hadir

Daftar Harga Hp Kisaran Rp 1 Jutaan September 2019, Ada Realme 3, Samsung, Oppo hingga Xiaomi

Berikut 18 anggota dewan baru yang ganti status di KTP:

1. Husain

2. Haeruddin Yusuf

3. Adi Jaya

4. Riswan Bibbi

5. Hamuddin

6. Jisman

7. Hamka Muslimin

8. Wardi

9. Agus Setiawan

10. Arman

11. Muhammad Said

12. Mukhlis

13. Muh Azhal Arifin

14. Awaluddin

15. Yusuf Paembonan

16. Yakob Banne

17. Rasman

18. Hamruddin.

Laporan Wartawan TribunLutra.com, @chalik_mawardi_sp

Langganan berita pilihan
tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

LAGI, Video Panas Sopir Angkot Lubuklinggau Viral di WhatsApp (WA), Durasi 30 Detik

Pemuda Asal Dataran Tinggi Desak Pemkab Gowa Adakan Mobil Pemadam

Napi Rutan Majene Ajarkan Kerajinan ke Warga Polman

Hari Pertama Kerja, Anggota DPRD Mamasa Disambut Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa

Alasan Aliyah Janda Muda Asal Bali Rela Dihamili Seorang Bule, padahal Punya Istri, Cek Kronologinya

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved