Golkar Masih Tunggu Juknis Soal Usungan di Pilkada Lutra
Ketua DPD II Partai Golkar Luwu Utara, Muhammad Fauzi mengaku masih menunggu petunjuk teknis atau juknis dari partai.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Syamsul Bahri
chalik/tribunlutra.com
Ketua DPD II Partai Golkar Luwu Utara, Muhammad Fauzi (kedua dari kiri).
"Jadi hanya 18 anggota dewan yang mengganti status di KTP, yang lain tidak perlu karena mereka petahana dan status di KTP-nya sudah anggota dewan," kata Musbar, Senin (2/9/2019).
Berikut Jadwal PSM Makassar di Putaran Kedua Liga 1, Plus 4 Laga Tunda
Serah Terima Jabatan Sekpel LLDikti IX, Sejumlah Pimpinan PTS Se-Sulawesi Hadir
Daftar Harga Hp Kisaran Rp 1 Jutaan September 2019, Ada Realme 3, Samsung, Oppo hingga Xiaomi
Berikut 18 anggota dewan baru yang ganti status di KTP:
1. Husain
2. Haeruddin Yusuf
3. Adi Jaya
4. Riswan Bibbi
5. Hamuddin
6. Jisman
7. Hamka Muslimin
8. Wardi
9. Agus Setiawan
10. Arman
11. Muhammad Said
12. Mukhlis
13. Muh Azhal Arifin
Berita Terkait