Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bejatnya 4 Pria ini, Perkosa Siswi SMP Secara Bergantian di Pantai Setelah Pesta Miras 'Sopi'

Siswi SMP tersebut diperkosa secata bergantian oleh 4 pria yang mabuk setelah pesta minuman keras jenis Sopi

Editor: Anita Kusuma Wardana
Ist
Bejatnya 4 Pria ini, Perkosa Siswi SMP Secara Bergantian di Pantai Setelah Pesta Miras 'Sopi' 

Kemudian, di dalam kamar tersebut, terdapat remaja yang masih berusia 15 tahun.

"Tersangka sudah sepuluh kali melancarkan nafsunya, hingga korban hamil," ujarnya.

Untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 81 UU RI NO 35 TH 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman lima tahun, maksimal 15 tahun penjara.

Setelah Vina Garut, Kini Muncul Video Hot Mahasiswi Banjarmasin dengan Pacarnya Viral di WhatsApp

Suami Pasang CCTV di Rumah, Menyedihkan Saat Sadari Tingkah Sang Istri, Foto-foto Berikut Jadi Bukti

Hanya Gegara Makanan, Ayah Lempari Anak dengan Pisau hingga Tewas, Keluarga Sepakat Tutupi

Modal Rayuan dan Ongkos

Sebanyak 10 kali CA meniduri kekasihnya yang masih berusia di bawah umur.

Dia merayu korban agar mau melepas kesuciannya.

Setelah rayuan itu diiyakan, dia mengaku akan bertanggung jawab.

Ternyata, CA harus merogoh kocek cukup dalam agar bisa berhubungan badan dengan pacarnya yang masih duduk di bangku SMP.

"Sebanyak 10 kali setelah Lebaran di rumah kos bayar Rp 125 ribu untuk satu hari," katanya di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (29/8/2019).

Pria yang bekerja di salah satu koperasi ini dengan mantap akan bertanggungjawab jika hamil.

Penghasilannya sebanyak Rp 3 juta per bulan.

Saat merayakan first anniversary itu, dia kena razia petugas gabungan di Jalan Kedung Anyar, Bubutan dengan kekasihnya yang masih di bawah umur, Rabu (28/8/2019).

Ternyata pacarnya itu hamil dua bulan tanpa sepengetahuan orang tua.

"Menunggu usia kandungan tiga bulan baru ngomong ke orangtua," tutupnya.

Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni mengatakan jika kedua sejoli ini ditangkap operasi gabungan di kamar kos.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved