Ditolak Berdakwah di Sulbar, Ustad Firanda: Tidak Usah Dendam
Panitia yang mengundang Ustad Firanda membatalkan kegiatan dakwah tersebut lantaran adanya penolakan dari sejumlah elemen
Penulis: Alfian | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ustad Firanda Andirjan menanggapi pembatalan dirinya berdakwah di wilayah Polewali, Sulawesi Barat
Panitia yang mengundang Ustad Firanda membatalkan kegiatan dakwah tersebut lantaran adanya penolakan dari sejumlah elemen masyarakat Polewali.
Menanggapi hal tersebut, Ustad Firanda mengatakan bahwa kondisi itu biasa terjadi.
"Saya kurang tahu tapi katanya dibatalkan dan itu biasa aja," katanya saat ditemui usai membawakan ceramah di Masjid Cheng Ho, Jl Metro Tanjung Bunga , Makassar, Minggu (1/9/2019) Sore.
Meski begitu Ustad Firanda enggan meributkan penolakan itu.
"Itu biasa saja orang yang tidak mengerti kondisi kita yah sudah, kita tidak usah ribut sesama umat muslimin tidak usah tanggapi terlalu serius tidak usah dendam, mereka tidak mengerti jadi yah biarin aja," tutupnya.
Pernyataan Thariqah Qadiriyah
Rencana kedatangan ustad Firanda Andirjan di Kabupten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, menuai penolakan keras di kalangan masyarakat Mandar.
Ustadz Firanda rencananya akan hadir menyampaikan kajian di Masjid Agung Syuhada Polewali, pada 2 September 2019 atau 2 Muharram 1441 Hijriyah.
Suara penolakan kedatangan ustad yang isi ceramahnya sering menuai kontroversi di Bumi Tipalayo, juga datang dari Mursyid Besar Thariqah Qadiriyah, Syeikh KH Ilham Saleh.
Penolakan ustad yang pernah mengkafirkan Syeikh Sayyid Alawi Al-Maliki, disampaikan Annangguru Ilham sapaan Mursyid Thariqah Qadiriyah di tanah Mandar, lewat surat pernyataan resmi atas nama PP Thariqah Qadiriyah.
Berikut bunyi pernyataan sikapnya PP Thariqah Qadiriyah:
Assalamu Alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Memperhatikan semakin kuatnya diskursus di tengah-tengah masyarakat terkait akan diselenggarakannya pengajian di Masjid Syuhada Kabupaten Polewali Mandar pada, Senin, 2 September 2019 mendatang dengan menghadirkan Ust Firanda Andirja, maka kami dari Pimpinan Pusat Thariqah Qadiriyah KH. Muhammad Shaleh Provinsi Sulawesi Barat, memberikan beberapa poin pernyataan sikap sebagai berikut :
1. Menyesalkan tindakan Polres Polman dan Pemkab Polman yang mengundang Ust Firanda Andirja, yang seringkali melakukan ceramah yang kontennya membuat sesama umat muslim terganggu, karena bersifat intoleran (takfiri) yang akan mengancam kenyamanan dan kenyamanan beragama di Sulbar dan Polman pada umumnya.