Video Detik-detik Polisi Tendang Pengendara hingga Jatuh saat Ops Patuh, Begini Pengakuan si Polisi
Video Detik-detik polisi tendang pengendara hingga jatuh saat Operasi Patuh 2019, Begini Kronologi Sebenarnya
Bahkan, Sabilul tak segan-segan akan mencopot jabatan petugasnya apa bila memang dinyatakan bersalah usai
menjalani pemeriksaan.
"Kalau memang ternyata bersalah, saya tidak segan-segan memberikan tindakan fisik, administratif sampai
pencopotan anggota," ujarnya. (Ega Alfreda)
Kronologi Sebenarnya
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sabilul Alif mengungkapkan kronologis lengkap soal anggotanya yang viral karena menendang pemotor pagi tadi.
Sabilul menjelaskan, dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa peristiwa itu terjadi pada Jumat (30/8/19) sekira pukul 07.30 WIB.
Kejadian terjadi di pertigaan Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Pada saat itu, Brigadir NW dan Brigadir MDH sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas sekaligus Operasi Patuh Kalimaya 2019.
"Kemudian datang kendaraan Honda Beat Nomor Polisi B 6062 GFG yang kedapatan tidak menggunakan helm," ujar Sabilul melalui sambungan telefon, Jumat (30/8/2019).
Saat dilakukan pemeriksaan, ujar Sabilul, pengendara motor Honda Beat berinisial AS (20) itu tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).
Sontak, anggota pun memberikan sanksi tilang kepada AS.
Namun, AS enggan menerima surat tilang dan bahkan terus mengajak adu argumen anggota.
Pada saat itu, Sabilul menuturkan, melintas pengendara sepeda motor RX King yang tidak menggunakan helm.
Brigadir NW kemudian memberhentikan dan memeriksa pengendara RX King itu yang dikemudikan AP (20) yang ternyata tidak punya SIM dan STNK.