Gadis 17 Tahun dan Ibunya Tertipu Oknum Polisi hingga Rela Berhubungan Badan Lebih dari 10 Kali
Gadis 17 Tahun dan Ibunya Tertipu Oknum Polisi hingga Rela Berhubungan Badan Lebih dari 10 Kali
“Dari hasil interogasi polisi, pelaku mengaku sudah melakukan hubungan layaknya suami istri dengan korban sebanyak lebih dari 10 kali di tempat yang berpindah-pindah,” ujar Kadek.
Karena perbuatannya ini AR dikenai pasal 81 ayat (1) Dan ayat (2) subsidair pasal 82 ayat (1) UU RI NO. 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang.

TNI gadungan tipu 16 gadis
Anggota TNI gadungan bernama Eko Tugas Saputra (33) ditangkap pihak Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto, Jawa Timur.
Penangkapan itu dilakukan sesuai adanya laporan dari salah satu korban yang ditinggal di kamar hotel setelah diajak berhubungan badan.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Muhammad Sholihin Fery mengatakan, pelaku penipuan dan pencabulan terhadap belasan perempuan tersebut beralamat tinggal di Dusun Sumombito, Desa Sumombito, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
"Pelaku keseharian bekerja sebagai seorang satpam di sebuah pabrik di wilayah Kabupaten Gresik," ujar Sholihin dikutip dari Kompas.com artikel 'Anggota TNI Gadungan Tipu hingga Tiduri 16 Wanita yang Sudah Bersuami'.
Baca: KRONOLOGI Siswi SMP Rela Lepas Keperawanan, Layani Nafsu Birahi Pegawai Koperasi hingga Hamil
Baca: Cerita Horor Mahasiswa KKN Widya dan Nur di Desa Penari, Klimaksnya Antara Bima dan Ayu, Sosok Ular?
Baca: Beasiswa LPDP 2019 Dokter Spesialis Dibuka: Lengkap Syarat, Tahapan Pendaftaran & Daftar Universitas
Ia menambahkan, modus yang dilakukan adalah dengan cara memasang foto seorang anggota TNI yang diambil dari sebuah akun media sosial lain.
Dari situlah Eko mulai mencari mangsa dengan mengaku sebagai anggota TNI Angkatan Laut (TNI AL).
"Jadi dia mengaku sebagai anggota TNI AL. Dari perkenalan Facebook, pelaku ini minta nomor telepon. Dari itu kemudian mengajak korbannya untuk bertemu darat. Rata-rata korbannya adalah wanita yang sudah memiliki suami," tambah Fery.
Selain mengunduh foto orang lain, Eko juga menyewa mobil untuk mengajak korbannya jalan-jalan. Kemudian pelaku mengajak korban menginap di sebuah hotel.
"Mayoritas, wanita yang menjadi korban pelaku, semua sudah diajak hubungan badan. Dari pengakuan pelaku, sampai saat ini sudah sekitar 16 orang yang menjadi korbannya. Pelaku ini juga mengambil benda-benda korban," ungkapnya.
Untuk melancarkan aksinya merampas benda-benda berharga milik korban, seperti jam tangan, gadget, dan perhiasan, ia berdalih bahwa benda-benda tersebut mengandung aura buruk.
Pelaku dibawa ke Polres Mojokerto (Kompas.com/Moh. Syafii)
Dalih tersebut membuat para korban menurut saat Eko melucutinya.