Dosen FH UMI Penyuluhan Hukum di SMA YBW UMI Jl Kakatua Makassar, ini Tujuannya
Hal tersebut digelar dalam rangka meningkatkan kesadaran dan pemahaman siswa akan pentingnya menghargai hak-hak asasi manusia.
Penulis: CitizenReporter | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dosen Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (FH UMI) menggelar penyuluhan hukum di
SMA YBW UMI Jl Kakatua II No 28, Pabatong Kecamatan Mamajang, Makassar.
Kegiatan itu berlangsung Sabtu 31 Agustus 2019 sampai dengan 2 September 2019.
Hal tersebut digelar dalam rangka meningkatkan kesadaran dan pemahaman siswa akan pentingnya menghargai hak-hak asasi manusia.
Salah satu tugas dosen dalam mewujudkan Tri Darma Perguruan Tinggi adalah melaksanakan pengabdian kepada masyarakat, selain melakukan tugas pengajaran dan penelitian.
Santri Ponpes Wisata Al Quran Palampang Keluhkan Air PDAM Pangkep Tidak Mengalir
IAS Bersama 50 Moge Hadiri HUT Toraja dan Tana Toraja
Usai Labrak Elza Syarif & Anaknya di Sosmed, Nikita Mirzani Bongkar Jogetan Elza & Farhat Abbas
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dikelola oleh Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat (LPkM) ini berupa penyuluhan hukum.
Tema kegiatan “mengembangkan sikap saling menghargai di lingkungan sekolah” yang dihadiri oleh 50 siswa.
Juga akil Kepala Sekolah bidang kesiswaan, beberapa guru SMA LPP UMI.
Serta dua dosen sebagai pembicara yaitu Dr Dwi Handayani, SH, M.Hum dan Dr Andi Risma, SH, MH.
Di era yang serba milenial dengan teknologi informasi yang berkembang cukup pesat, merambah sampai di lingkungan sekolah.
Dan undang- undang yang mengatur kebebasan berpendapat, serta bereksperesi, menghasilkan siswa yang cerdas teknologi.
Hanya saja mereka kurang memahami bahkan mengesampingkan pentingnya saling menghargai antar sesama teman, antara guru
dan siswa.
Juga antara siswa dan staf administrasi, karena keasyikannya dengan diri sendiri.
Santri Ponpes Wisata Al Quran Palampang Keluhkan Air PDAM Pangkep Tidak Mengalir
IAS Bersama 50 Moge Hadiri HUT Toraja dan Tana Toraja
Usai Labrak Elza Syarif & Anaknya di Sosmed, Nikita Mirzani Bongkar Jogetan Elza & Farhat Abbas
Sehingga perlunya digiatkan penyuluhan hukum tentang UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM).
Sebagai tindaklanjut penyuluhan, untuk mengukur seberapa besar pemahaman siswa terhadap Hak-hak asasi manusia.
Dosen pengabdi sudah mengagendakan serta membagikan questioner untuk diisi oleh siswa-siswa yang telah mengikuti kegiatan penyuluhan.