Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kemenag Tana Toraja Juara Lomba Paduan Suara, Hadiahnya Tampil di Hari Jadi Toraja

Pada tingkat SKPD diikuti oleh 18 pesrta, kecamatan 12 peserta dan perguruan tinggi serta Organisasi 3 peserta.

Penulis: Tommy Paseru | Editor: Imam Wahyudi
tommy/ tribuntoraja
Lomba paduan suara dalam rangka Event Budaya 2019 Tana Toraja, Panggung kesenian pasar seni Makale, Makale, Jumat (30/8/2019). 

TRIBUNTORAJA.COM,MAKALE - Lomba Paduan Suara (PS) dalam rangka Event Budaya Tana Toraja 2019 telah selesai dilaksanakan, Jumat (30/8/2019).

Lomba paduan suara diikuti 33 peserta yang dibagi atas 3 kategori.

Baca: Tujuh Penghulu Muda Kemenag Tana Toraja Dilantik Jadi Kepala KUA

Baca: Sisiwinya Tak Hafal Pancasila, Seorang Kepsek di Tana Toraja Ditegur Bupati

Baca: 33 Pesrta Paduan Suara Meriahkan Event Budaya Tana Toraja

Yakni tingkat SKPD, Kecamatan dan Perguruan Tinggi dan Organisasi.

Pada tingkat SKPD diikuti oleh 18 pesrta, kecamatan 12 peserta dan perguruan tinggi serta Organisasi 3 peserta.

Berikut ke-3 kategori yang berhasil meraih juara 1,2 dan 3.

Tingkat SKPD :
- Juara 1 Kementrian Agama Tana Toraja
- Juara 2 Dinas Pendidikan Tana Toraja
- Juara 3 Rumah Sakit Lakipadada

Tingkat Kecamatan :
- Juara 1 Kecamatan Simbuang
- Juara 2 Kecamatan Sangalla' Utara
- Juara 3 Kecamatan Makale Utara

Tingkat Perguruan Tinggi dan Organisasi
- Juara 1 STT Kibait Mamali'
- Juara 2 Dharma Wanita
- Juara 3 UKI Toraja

Para peraih juara akan mendapatkan penghargaan dalam bentuk uang dan piagam oleh Pemda Tana Toraja melalui Dinas Kebudayaan Tana Toraja.

Kemudian, pemenang lomba pada tingkat SKPD diundang Bupati Tana Toraja untuk tampil di Hari Puncak HUT Tana Toraja dan Hari Jadi Toraja.

Pelaku Pencabulan Bocah DV dan MR Diserahkan ke Kejari Makale Tana Toraja

TRIBUNTORAJA.COM - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Tana Toraja limpahkan tersangka asusila terhadap anak dibawah umur ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Makale, Tana Toraja, Selasa (27/8/2019).

Penyerahan tersebut yaitu tersanga PT (44) pria asal Mengkendek, Tana Toraja atas kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

PT yang merupakan seorang petani diserahkan ke Jakasa Penuntut Umum (JPU) Kejari Makale dalam keadaan sehat beserta sejumlah barang bukti.

Penyerahan tersebut merupakan pemeriksaan tahap ke-2 di Kejaksaan Negeri Tana Toraja setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved