Ini Hukumnya Merayakan Tahun Baru Islam 1 Muharram Menurut Ustadz Abdul Somad (UAS)
Ini Hukumnya Merayakan Tahun Baru Islam 1 Muharram Menurut Ustadz Abdul Somad (UAS)
Imam Nawawi rahimahullaah menyebutkan ada tiga hikmah disyariatkannya puasa pada hari Tasua :
1. Untuk menyelisihi orang Yahudi yang hanya berpuasa pada hari kesepuluh saja.
2. Untuk menyambung puasa hari Asyura dengan puasa di hari lainnya, sebagaimana dilarang berpuasa pada hari Jum’at saja.
3. Untuk kehati-hatian dalam pelaksanaan Puasa Asyura, dikhawatirkan hilal berkurang sehingga terjadi kesalahan dalam menetapkan hitungan, hari kesembilan dalam penanggalan sebenarnya sudah hari kesepuluh.
Berikut bacaan niat puasa Tasua :
نَوَيْتُ صَوْمَ تَاسُعَاءْ سُنَّةَ ِللهِ تَعَالَى
"Nawaitu sauma tasu'a sunnatal lillahita’ala"
Artinya: Saya niat puasa hari tasu’a, sunnah karena Allah ta’ala.
3. Menyantuni Anak Yatim
Pada bulan Muharram, umat Muslim juga dianjurkan untuk memperbanyak sedekah.
Terutama menyantuni anak yatim pada 10 Muharram.
Menyantuni anak yatim memang tak perlu menunggu bulan Muharram. Namun bila dilakukan di hari Asyuro (10 Muharam), maka Allah akan mengangkat derajatnya.
Terdapat sebuah hadis dalam kitab Tanbihul Ghafilin:
من مسح يده على رأس يتيم يوم عاشوراء رفع الله تعالى بكل شعرة درجة
“Siapa yang mengusapkan tangannya pada kepala anak yatim, di hari Asyuro’ (tanggal 10 Muharram), maka Allah akan mengangkat derajatnya, dengan setiap helai rambut yang diusap satu derajat.”