Beredar Harga BBM Naik, 30 Agustus 2019, Apakah Benar? Begini Penjelasan Lengkap Pertamina
Beredar di jejaring sosial, baik di WhatsApp maupun media sosial Twitter, soal kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia.
Dalam pernyataan itu juga disebutkan bahwa kebijakan penyesuaian harga BBM diumumkan melalui website resmi www.pertamina.com.
"Pertamina menegaskan bahwa informasi mengenai Kenaikan Harga BBM pada pukul 24.00 Jumat, 30 Agustus 2019 adalah tidak benar (HOAX)," pernyataan pihak pertamina yang diterima Kompas.com, Kamis (29/8/2019) malam.
Baca: Jadwal Liga 1 2019 Pekan 17 - Dibuka Persib vs PSS Sleman! Rusuh, Persipura vs Bali United Ditunda
Baca: Jadwal Liga Inggris Pekan 4, Update Klasemen - Derby London Arsenal vs Tottenham Live MolaTV & TVRI
Lebih lanjut, saat dihubungi oleh Kompas.com pada Kamis (28/9/2019) malam, VP Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usmah membenarkan pernyataan itu.
Fajriyah kembali menegaskan bahwa informasi yang beredar itu tidak benar.
"Iya betul, itu hoaks," kata Fajiryah. Fajriyah menambahkan, saat ini Pertamina tidak berencana untuk menaikkan harga BBM.
Harga Seragam hingga 2024
Pemerintah Indonesia juga melakukan program penyeragaman harga jual resmi bahan bakar minyak (BBM) untuk dua jenis.
Yakni jenis bahan bakar penugasan ( Premium/RON 88) Rp 6.450 per liter dan jenis bahan bakar tertentu ( Solar) Rp 5.150 per liter ke daerah-daerah pelosok Indonesia dilanjutkan hingga 2024.
Sejak dilaksanakan pada akhir 2016, program yang akrab disapa BBM Satu Harga ini dinilai sangat signifikan dalam membantu daerah dan masyarakat pada wilayah tertinggal, terdepan, dan tertular (3T).
Oleh sebab itu, atas dasar Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM) No 36 Tahun 2016 tentang Percepatan Pemberlakuan Satu Harga JBT dan JBKP secara Nasional, Badan Pengatur Hulu Minyak dan Gas ( BPH Migas) akan terus menjalankan program tersebut hingga tercipta 500 lembaga penyalur di akhir 2024.
"Sesuai arahan Presiden Joko Widodo dan Menteri ESDM Ignasius Jonan lewat Permen ESDM No 36 Tahun 2016, kebijakan ini akan tetap dilanjutkan hingga 2024," ujar Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa, Jakarta, Rabu (21/8/2019).
"Akan ada penambahan sebanyak 330 titik penyalur dalam lima tahun ke depan," katanya lagi.
Penambahan itu akan terbagi dalam lima tahap, dimana pada 2020, ditargetkan sebanyak 77 penyalur baru diresmikan.
Setahun setelahnya, harus bertambah 77 penyalur baru. Sedangkan pada 2022, targetnya menjadi 73 penyalur, pada 2023 sebanyak 60 penyalur, dan 2024 targetnya sebanyak 43 penyalur.
Sebagai informasi, saat ini (per 20 Agustus 2019), tercatat sudah ada 167 titik lembaga penyalur BBM Satu Harga dari target sebanyak 170 titik lembaga penyalur hingga akhir 2019.