Ini Alasan Bripka Muh Amsyahar Mengajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota Polri
Alasan Bripka Muh Amsyahar Ingin Berhenti Jadi Polisi, Kini Sedang Mengajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota Polri
Alasan Bripka Muh Amsyahar Ingin Berhenti Jadi polisi, Kini Sedang Mengundurkan Diri Sebagai Anggota Polri
TRIBUN-TIMUR.COM - Ketika banyak orang bercita-cita menjadi anggota polisi, Bripka Muh Amsyahar justru mengajukan pengunduran diri atau pensiun dini dari keanggotaan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Salah satu anggota Polres Pangkep ini memutuskan mengajukan pensiun dini.
Alasan pengunduran dirinya, karena mencalonkan diri menjadi bakal calon Kepala Desa Patila, Kecamatan Pammana Kabupaten Wajo Sulsel.
Polisi asal Pangkep ini bernama Bripka Muh Amsyahar yang bertugas sebagai PS Kasubnit 2 Dalmas Polres Pangkep.
Saat dihubungi TribunPangkep.com, dia mengaku harus mengajukan pensiun dini dari anggota Polri.
"Itu untuk memenuhi persyaratan bakal calon kepala desa dan saya sudah menghadap sama Kapolres Pangkep," ujar Bripka Amsyahar.
Bripka Amsyahar baru 2 tahun bertugas di Polres Pangkep dan sebelumnya bertugas di Satuan Korps Brimob Polda Sulsel selama 24 tahun.
Dia adalah angkatan 1992/1993 Watukosek.
Surat pengajuan pensiun dininya, sementara akan di lengkapi.
"Sementara ini, saya melengkapi pengajuan pensiun dini," ungkapnya.
Kapolres Pangkep, AKBP Tulus Sinaga mengaku tidak menghalangi jika ada anggota polisi yang mencalonkan diri menjadi kepala desa.
"Tidak apa-apa, kita tidak halangi mereka yang ingin mundur dan mencalonkan menjadi kepala desa," ujarnya, Rabu (28/8/2019).
Tulus menyebut, siapapun anggota Polres Pangkep yang ingin pensiun dini dan mengajukan diri menjadi cakades, itu adalah hak mereka.
"Itu hak masing-masing. Intinya sesuai prosedur saja dan jika menjadi kepala desa lebih baik menurut mereka silakan saja," jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/bripka-amsyahar-berhenti-jadi-anggota-polri.jpg)