Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CPNS 2019

LENGKAP! Jadwal, Syarat, Cara Pendaftaran, Dokumen Penting dan Gaji Terbaru CPNS 2019, Cek di Sini

Siap-siap, pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019 segera dibuka.

Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR
LENGKAP! Jadwal, Syarat, Cara Pendaftaran, Dokumen Penting dan Gaji Terbaru CPNS 2019, Cek di Sini 

Meskipun belum merilis jadwal resmi pendaftaran CPNS 2019 dan P3K 2019, BKN meminta kepada calon pelamar yang ingin mendaftar untuk mulai mempersiapkan dokumen-dokumen berikut:

1. Scan KTP

2. Kartu Kartu Keluarga

3. Foto Diri

4. Ijazah

5. Transkrip Nilai

Saat melakukan pendaftaran, dua hal yang paling dibutuhkan, yakni Nomor Induk Kependudukan yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dan Nomor Kartu Keluarga.

Sebaiknya mulai dari sekarang, Ada memastikan tak ada masalah dengan dua dokumen di atas. 

Pasalnya, pengaduan ke helpdesk BKN seringkali didominasi oleh permasalahan kependudukan.

Ilustrasi
Ilustrasi ()

Permasalahan kependudukan ini juga sempat terjadi pada masa pendaftaran tahun 2017 dan 2018 lalu.

Mengantisipasi masalah ini, pelamar harus memastikan NIK dan KK yang akan digunakan pada saat pendaftaran online lewat https://sscasn.bkn.go.id terdaftar dan update dalam database Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil di pusat

Ketidaksesuaian nama dan tanggal lahir pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan database kependudukan nasional menjadi salah satu yang dikeluhkan pelamar.

Selain itu ketidaksesuaian nama dan tanggal lahir pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)
dengan database Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) juga menjadi salah satu keluhan pelamar.

Diakui beberapa pelamar bahwa data yang disampaikan kepada Dinas Dukcapil sudah tepat namun ketika mereka sudah berhasil mendaftar (belum masuk tahap login, red) muncul data dari database dukcapil yang berbeda dengan data yang terdapat pada KTP yang mereka pegang.

Merujuk pada informasi Humas Dirjen Dukcapil, pendaftar CPNS yang mengalami kendala serupa dapat langsung menyampaikan permasalahan/pengaduan lewat link berikut:

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved