BREAKING NEWS
BREAKING NEWS : Pasca OTT, Kejari Maros Kembali Geledah Kantor Camat Simbang
OTT terhadap Hatta dilakukan di kantor Camat Simbang, Desa Jenetaesa, Kecamatan Simbang.
Penulis: Amiruddin | Editor: Sudirman
TRIBUN-MAROS.COM, SIMBANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), terhadap Camat Simbang, Muhammad Hatta, Rabu (28/8/2019).
Hatta terjaring OTT, atas dugaan kasus pungutan liar atau pungli.
OTT terhadap Hatta dilakukan di kantor Camat Simbang, Desa Jenetaesa, Kecamatan Simbang.
Ratusan Gas Elpiji 3 Kg Ditemukan di Warung dan Restoran di Pinrang
VIDEO : Penukaran Gas Elpiji Pemilik Warung dan Restoran di Pinrang
Tergeser dari Jabatan Ketua DPRD Mamasa, Mansyur Lakukan Hal ini saat Paripurna
Selain Hatta, seorang oknum staff kecamatan, juga terjaring dalam OTT tersebut.
Saat ini, Hatta beserta staffnya tersebut telah digiring ke Kejari Maros, Jl Dr Ratulangi, Kecamatan Turikale, Maros.
"Sebentar yah, setelah kami klarifikasi dulu baru dijelaskan," kata Kasi Intelijen Kejari Maros, Dhevid Setiawan, saat ditemui di Kantor Camat Simbang sore ini.
Pantauan tribun-maros.com, pukul 16.49 Wita, Dhevid Setiawan beserta sejumlah stafnya, kini kembali mendatangi kantor Camat Simbang.
Sejumlah ruangan terlihat disegel oleh Kejari Maros.
Beberapa ruangan terlihat digeledah oleh jaksa dari Kejari Maros.
Laporan Wartawan Tribun Timur, @amir_eksepsi
Follow akun instagram Tribun Timur:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kejari-maros-kembali-menggeledah-kantor-camat-simbang-sore-ini.jpg)