Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berapa Orang Tersangka Korupsi Delapan Kapal Disdik Sulsel? ini Penjelasannya

Hal tersebut diungkapkan Kasatreskrim Polreetabes Makassar AKBP Indratmoko, kepada tribun, Rabu (28/8/2019) malam.

Tayang:
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ansar
darul/tribuntimur.com
Kasatreskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko, saat ia diwawancarai di Mapolredtabes Makassar. (darultribun) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar mengatakan, tersangka korupsi pengadaan kapal Dinas Pendidikan Sulsel lebih satu.

Hal tersebut diungkapkan Kasatreskrim Polreetabes Makassar AKBP Indratmoko, kepada tribun, Rabu (28/8/2019) malam.

"Kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) itu selalu lebih dari satu, artinya masih akan ada tersangka yang baru," kata Indratmoko.

Tak Patuh Aturan, KASN Bakal Diberi Sanksi oleh Gubernur Sulsel

Demi Gagalkan Persija Berpesta, Darije Lakukan Ini

Laga 2 Tim Kelelahan Berakhir Seri, Darije: Kita Redam Kekuatan Persija

Walau yakin tersangka lebih satu orang, tetapi Indratmoko menyebutkan penyidik Satreskrim perlu untuk selidiki lebih dalam.

"Iya, bukan satu saja. Ada indikasi-indikasi ke tambahan tersangkanya lagi, ini tunggu tanggal mainnya saja," jelas Indratmoko.

Penyidik Polrestabes Makassar akhirnya menetapkan satu tersangka, kasus korupsi pengadaan kapal Dinas Pendidikan Sulsel.

tersangka ialah Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Ruslim (61), tersangka merupakan pensiunan Disdik Sulsel, pada 2018 silam.

Lanjut Indratmoko, Ruslim saat ini sudah ditahan sekaligus menjalani pemeriksaan marathon, lalu diserahkan ke Kejaksaan.

"Dua bulan lebih kita berusaha mencarinya di Makassar, soalnya orangnya sering kali pindah-pindah tempat," jelas Indratmoko.

Sebelumnya, tim Satreskrim menargetkan tersangka pengadaan delapan kapal SMK Kemaritiman itu, pascapemeriksaan Kadis Pendidikan, Irman Yasin Limpo alias None.

Tak Patuh Aturan, KASN Bakal Diberi Sanksi oleh Gubernur Sulsel

Demi Gagalkan Persija Berpesta, Darije Lakukan Ini

Laga 2 Tim Kelelahan Berakhir Seri, Darije: Kita Redam Kekuatan Persija

Saat itu, penyidik target syarat untuk bisa melakukan penetapan tersangka dugaan kasus korupsi yang memakan anggaran 34 Miliar itu, setelah dilakukan gelar perkara.

Pemeriksaan None waktu itu, dilakukan di ruangan penyidik Satreskrim di lantai dua Polrestabes Makassar. Dari sekitar 09.00 hingga 12.30 Wita, dengan 25 pertanyaan.

Dugaan pada kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) proyek pengadaan delapan kapal latih SMK Kemaritiman oleh Disdik Sulsel, diketahui telah naik tahap penyidikan. (*)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved