Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO: Polres Palopo Ringkus Pencuri HP di Sidrap

Pelaku bernama Rais itu ditangkap di Kabupaten Sidrap, setelah beberapa hari melarikan diri usai melakukan aksinya di Kota Palopo.

Penulis: Gusnadi | Editor: Sudirman

TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Polres Palopo meringkus pelaku pencurian uang dan barang elektronik di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (26/8/2019).

Pelaku bernama Rais itu ditangkap di Kabupaten Sidrap, setelah beberapa hari melarikan diri usai melakukan aksinya di Kota Palopo.

Garuda Select Angkatan Kedua Segera Dimulai, 2 Pemain PSM U-16 Memenuhi Panggilan

Viral Detik-detik Bocah SD Dikeroyok Bergiliran Teman-temannya, Tersebar di Media Sosial Facebook

Foto-foto Aulia Kesuma, Istri Sadis yang Tega Sewa 4 Pembunuh Bayaran Habisi Nyawa Suami dan Anak

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf mengatakan, dalam melakukan penangkapan itu pihaknya bekerjasama dengan Polres Sidrap.

Setelah melakukan penyelidikan, pelaku terdeteksi berada di SPBU Lawowoi Sidrap. Pada saat itu Polres Sidrap langsung mengamankan pelaku.

"Team kordinasi dengan Polsek Watang Pulu, Polres Sidrap dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku," katanya.

Saat diringkus pelaku tidak berkutik dan mengakui semua perbuatannya.

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved