VIDEO: Polres Palopo Ringkus Pencuri HP di Sidrap
Pelaku bernama Rais itu ditangkap di Kabupaten Sidrap, setelah beberapa hari melarikan diri usai melakukan aksinya di Kota Palopo.
Penulis: Gusnadi | Editor: Sudirman
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Polres Palopo meringkus pelaku pencurian uang dan barang elektronik di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (26/8/2019).
Pelaku bernama Rais itu ditangkap di Kabupaten Sidrap, setelah beberapa hari melarikan diri usai melakukan aksinya di Kota Palopo.
Garuda Select Angkatan Kedua Segera Dimulai, 2 Pemain PSM U-16 Memenuhi Panggilan
Viral Detik-detik Bocah SD Dikeroyok Bergiliran Teman-temannya, Tersebar di Media Sosial Facebook
Foto-foto Aulia Kesuma, Istri Sadis yang Tega Sewa 4 Pembunuh Bayaran Habisi Nyawa Suami dan Anak
Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf mengatakan, dalam melakukan penangkapan itu pihaknya bekerjasama dengan Polres Sidrap.
Setelah melakukan penyelidikan, pelaku terdeteksi berada di SPBU Lawowoi Sidrap. Pada saat itu Polres Sidrap langsung mengamankan pelaku.
"Team kordinasi dengan Polsek Watang Pulu, Polres Sidrap dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku," katanya.
Saat diringkus pelaku tidak berkutik dan mengakui semua perbuatannya.
Follow akun instagram Tribun Timur: