374 Warga di Barru Terima Sertifikat Tanah Gratis
Pemkab Barru melalui Badan Pertanahan Negara (BPN) Barru menyerahkan sertifikat tanah kepada 374 warga tahun anggaran 2018.
Penulis: Akbar | Editor: Suryana Anas
TRIBUNBARRU. COM, BARRU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru melalui Badan Pertanahan Negara (BPN) Barru menyerahkan sertifikat tanah kepada 374 warga tahun anggaran 2018.
Sertifikat tanah diserahkan langsung oleh Bupati Barru, Suardi Saleh secara sombolis di Kantor Kecamatan Soppeng Riaja, Kabupaten Barru, Selasa (27/08/2019).
Adapun 374 sertifikat tanah gratis yang dibagikan ke warga yakni terdiri dari 74 nelayan, UMK 200, dan pertanian 100.
PLT Kepala Kantor Pertanahan Barru, Marliana mengatakan, penyerahan sertifikat tanah ini merupakan program proritas nasional termasuk di Barru.
Tahun lalu, kata dia, Barru mendapat kuota alokasi anggaran sebanyak 4100 dengan sertifikat sebanyak 3750.
"Tahun 2019, kami mendapatkan dana alokasi anggaran sebanyak 6.816 sertifikat dan terbagi beberapa kegiatan PTSEL 3500, redistribusi 750, sertifikasi aset provinsi sebanyak 29 bidang, dan sertifikasi aset badan aset negara sebanyak 39 dan alhamdulilah sudah terukur," kata Marliana.
Ia juga melaporkan, bahwa beberapa kegiatan sertifikasi yang diluncurkan di Kabupaten Barru ini ada kendala.
Yakni khususnya lintas sektor dan usulan masing-masing-masing demines yang terkadang masi terhambat, serta kesiapan masyarakat untuk menyiapkan dokumennya atau memasang batas di tanahnya masing-masing-masing.
"Ketika unsur ini tidak terpenuhi maka ini tidak akan berjalan," tuturnya.
Sementara itu, Bupati Barru, Suardi Saleh menyampaikan, tugas pemerintah adalah mengurus masyarakat, meringankan beban masyarakat, dan menghilangkan kegelisaan masyarakat.
"Target pemerintah sampai tahun 2025 nanti semua bidang tanah di Indonesia sudah bersertifikat, jadi masyarakat Barru jangan ada ragu lagi kalau saat ini belum dapat sertifikat karna pemerintah bertekad untuk memberikan sertifikat tanah semua secara gratis," katanya.
Suardi Saleh berharap kepada yang mendapatkan sertifikat tanah, agar dipergunakan sebaik mungkin.
"Jangan setelah menerima sertifikat kemudian dijadikan jaminan pinjaman untuk keperluan yang tidak bermanfaat. Gunakan dan simpanlah sertifikat sebaik-baiknya," pesan Suardi Saleh.
Laporan Wartawan TribunBarru.com, @akbar_hs
Baca: KRONOLOGI Anggota TNI Tewas Sehari Sebelum Pernikahan, Kisah Calon Istri, Pesan WhatsApp Terakhir
Baca: Bandingkan Cyberjek dengan Gojek dan Grab, Pesaing Baru Resmi Masuk Jakarta, Fasilitas Wow Banget
Baca: Mayangsari Ditampar Orang, Anak Bambang Trihatmodjo Khirani Trihatmodjo Murka, Begini Kejadiannya
Baca: Barbie Kumalasari Istri Galih Ginanjar Nyanyi, Detik-detik Penonton Bubar Jauhi Lawan Fairuz A Rafiq
Baca: Inilah Chef Jo Ardis, Diduga Sembunyikan Mantan Istri Taqy Malik Salmafina Sunan dari Sunan Kalijaga
Baca: Irjen Paulus Waterpauw Ungkap Skenario Pembuat Kerusuhan di Papua, Bukan PIhak Sembarangan Terlibat
Baca: Terungkap Motif Polisi Kompol Sarce Christiaty Leo Dima Pasok Minuman Keras ke Mahasiswa Papua
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Baca: Penumpang Pria Lecehkan Sopir Wanita di Depannya, Buka Ritsleting dan Pamer Alat Vital di Perjalanan
Baca: Rian Ernest PSI Eks Staf Ahok Serang Balik Tina Toon PDIP Anggota DPRD Jakarta, Lihat Kata-katanya
Baca: Lihat Video, Tingkah Anies Baswedan saat Ibu Kota Pindah ke Kalimantan Timur Diumumkan Tuai Protes
Baca: Jadwal Pendaftaran CPNS 2019 dan Kabar Buruk soal Tak Ada Lagi Kesempatan Jadi Honorer, Catat!
Baca: Bursa Pemain - Raphael Maitimo Main Persija vs PSM? Asri Akbar Dilepas! Eks Persib ke Borneo FC
Baca: Sherly Annavita dan Tsamara Amany Saling Puji, Ada Apa Politikus PAN Sulsel Irfan AB Ikut Komentar
Baca: INFO BARU- CPNS 2018 Dipanggil Ulang Melalui Jalur Kebijakan, Benarkah Ada? Ini Jawaban Resmi BKN
1