Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sempat Dirawat di RSUD Batara Siang Pangkep, Petani yang Minum Racun Meninggal

Meski sempat rawat inap selama sehari di RSUD Batara Siang, nyawa petani itu tidak dapat diselamatkan karena kondisinya

Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Imam Wahyudi
munjiyah/tribunpangkep.com
Petani asal Dusun Pungkalawaki, Desa Pitusunggu, Kecamatan Marang, Kabupaten Pangkep, Muh Amar (42) meninggal dunia usai meminum racun, Senin (26/8/2019). 

TRIBUNPANGKEP.COM, MARANG - Petani Dusun Pungkalawaki, Desa Pitusunggu, Kecamatan Marang, Kabupaten Pangkep, Muh Amar (42), meninggal usai meminum racun, Senin (26/8/2019).

Meski sempat rawat inap selama sehari di RSUD Batara Siang, nyawa petani itu tidak dapat diselamatkan karena kondisinya yang kian memburuk.

"Iya dia sudah meninggal pagi tadi sekitar pukul 05.00 Wita dan langsung disemayamkan ba'da Dhuhur di kampung halamannya," ujar Kapolsek Marang, Iptu Nompo, dikonfirmasi TribunPangkep.com Senin (26/8/2019).

Iptu Nompo pun membeberkan kejadian sebenarnya, mengapa korban minum racun pada Minggu (25/8/2019).

"Korban diduga mengalami depresi akibat susah tidur saat malam hari," katanya.

Awalnya, kata Nompo, korban berada di atas rumahnya, sementara istrinya sedang mencuci pakaian di bawah rumah.

Lima menit kemudian, korban turun membawa uang untuk istri dan anak-anak korban.

Tapi saat ditanya oleh istri, korban sudah minum racun dan uang yang diberikan itu khusus kehidupan anak-anaknya.

Korban diduga Meminum racun Merk Durusban.

Setelah istrinya tahu, kemudian istrinya meminta tolong kepada para mahasiswa yang kebetulan sedang KKN untuk mengantar suaminya ke Puskesmas Bonto-bonto.

Kemudian setelah di Puskesmas Bonto-bonto, Minggu (25/8/2019) sekitar Pukul 20.00 wita kemarin, korban dirujuk ke Rumah sakit Batara Siang di Pangkep hingga meninggal, Senin (26/8/2019).

Laporan Wartawan TribunPangkep.com, @munjidirgaghazali.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved