Penyebab Ustadz Abdul Somad atau UAS Batal Ceramah 1 Muharram 1441 H, Bukan Ditolak atau Ada Polemik
Penyebab Ustadz Abdul Somad atau UAS batal ceramah 1 Muharram 1441 H, bukan karena ditolak atau ada polemik.
TRIBUN-TIMUR.COM - Penyebab Ustadz Abdul Somad atau UAS batal ceramah 1 Muharram 1441 H, bukan karena ditolak atau ada polemik.
Penceramah Ustadz Abdul Somad batal menghadiri salah satu undangan membawakan ceramah, kemarin.
Dai kondang Ustadz Abdul Somad atau UAS batal membawakan ceramah atau mengisi tausiyah 1 Muharram 1441 H di Masjid Raya Kota Pematang Siantar, Pematang Siantar, Sumatera Utara, Ahad atau Minggu (25/8/2019).
Batalnya Ustadz Abdul Somad datang di kota paling toleran nomor 3 di Indonesia itu karena adanya beberapa hal yang membuat panitia memustukan untuk mengganti dengan dari dari Kota Medan, Sumatera Utara.
Demikian disampaikan Ketua Panitia 1 Muharram 1441 Hijiriah Kota Pematangsiantar Armaya Siregar, Sabtu (24/8/2019).
Baca: Mahfud MD Bela Ustadz Abdul Somad UAS, Perlu atau Tidak Minta Maaf? Berikut Alasannya
Armaya mengungkapkan beberapa hal membuat Ustadz Abdul Somad batal datang mengisi tausiyah.
Sesuai agenda, Ustadz Abdul Somad mengisi tausiyah di Perdagangan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, pukul 14.00 WIB hingga pukul 15.30 WIB, Ahad (25/8/2019).
Menurut Armaya, Ustadz Abdul Somad tidak mungkin dapat mengejar jadwal tausiyah pukul 16.00 WIB di Kota Pematang Siantar.
Apalagi, kata Armaya, kondisi jalan dari Perdagangan ke Pematang Siantar rusak atau kupak-kapik.
"Jalan dari Perdagangan ke Siantar rusak. Kita perhitungkan menghabiskan waktu 1 jam ke Siantar. Maka, tidak mungkin terkejar lagi. Sementara dia ( Ustadz Abdul Somad ) akan mengisi tausiyah juga di Medan," katanya.
Armaya juga mengungkapkan tausiah di Perdagangan lebih diutamakann karena sempat terjadi pembatalan.
"Perdagangan lebih dipriotitas utama karena di Perdagangan sempat batal kan. Jadi, utamakan dulu yang di Perdagangan," ujarnya.
Saat disinggung, apakah ada yang menolak kedatangan ustadz asal Asahan itu, Armaya membantah hal tersebut.
Katanya, ini murni karena jadwal acara Ustadz Abdul Somad yang padat.
"Bukan, ini murni karena memang jadwal UAS padat. Waktu tempuh yang membuat batal di Siantar," katanya.
Mahfud MD Bela Ustadz Abdul Somad
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyebutkan jika Ustadz Abdul Somad ( UAS ) yang sedang terbelit masalah dugaan penistaan agama, tak harus meminta maaf.
Menurut Mahfud MD, hal tersebut karena Ustadz Abdul Somad telah menjelaskan situasi ketika ia ceramah tentang hal yang membuatnya dituding menistakan agama.
"Tidak harus (minta maaf) karena dia sudah menjelaskan situasinya. Saya kira seruan MUI itu kita anggap cukup, bahwa sudah tidak usah diperpanjang. UAS sudah menjelaskan posisinya, tapi kalau mau minta maaf bagus juga," ujar Mahfud MD di Hotel Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2019).
Ia mengatakan, persoalan minta maaf dan memaafkan merupakan ajaran agama.
Minta maaf bagi orang yang salah dan minta maaf bagi orang yang benar tetapi disalahpahami.
"Enggak apa-apa minta maaf, kalau saya sih minta maaf tidak apa-apa. Dia merasa benar tapi menimbulkan kesalahpahaman, ya tidak masalah," kata dia.
Sementara terkait persoalan hukumnya sendiri, Mahfud MD menyebutkan agar hak tersebut dipelajari oleh aparat.

Pasalnya, setiap laporan masuk pasti akan dianalisis seberapa besar urgensinya dari kasus tersebut.
"Kan ada mens rea, artinya ada niat untuk melakukan sesuatu yang tidak disukai orang lain, ada actus reus, pernyataan. Nah actus reus itu sudah ada, tapi mens rea-nya kan dilihat dengan konteks di mana dia bicara, dalam konteks apa, dalam forum apa itu akan bisa ditemukan," kata dia.
Adapun Ustadz Abdul Somad dilaporkan ke polisi dengan tudingan penistaan agama karena ceramahnya dianggap telah menistakan simbol agama lain.
Nasihat JK
Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia ( DMI) Jusuf Kalla berpesan kepada para pendakwah termasuk Ustadz Abdul Somad untuk menyampaikan materi dakwah yang damai dan menyejukkan.
Sebelumnya, beredar potongan video ceramah UAS yang dianggap menyudutkan agama lain viral di media sosial.
Bahkan, UAS dilaporkan kepada pihak kepolisian atas dugaan penistaan agama.
"Kemarin saya sudah sampaikan dakwah juga harus damai. Harus menjadikan seluruh negeri ini rahmatan lil alamin," ujar JK di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2019).
Baca: Ustadz Abdul Somad: Apakah Perlu Saya Meminta Maaf? Tak Mungkin Saya Tanya Satu Satu, Matikan HP
Jusuf Kalla menuturkan, penyampaian dakwah baik di ranah privat maupun publik tak sampai melebar atau menyinggung pihak lain, bahkan sampai menimbulkan perselisihan.
"Momennya di mana, otomatis memang masing-masing orang berbicara pasti bicara tentang keyakinannya. Tidak mungkin sama, cuma bagaimana dakwah itu selain itu jangan jadi melebar. Jangan sering tabrakan," kata dia.
Tak Perlu Minta Maaf
Sementara, Ustadz Abdul Somad menegaskan bahwa potongan video ceramahnya yang viral di media sosial dan sedang dipermasalahkan diambil kala ia ceramah di hadapan umat Islam.
UAS merasa dirinya tidak perlu meminta maaf atas ucapannya dalam video tersebut karena ucapannya dalam video itu diperuntukkan bagi umat Islam.
"Saya menjelaskan tentang akidah agama saya di tengah komunitas umat Islam di dalam rumah ibadah saya. Bahwa kemudian ada orang yang tersinggung dengan penjelasan saya, apakah saya mesti meminta maaf?" kata UAS di kantor MUI, dikutip dari siaran langsung Kompas TV, Rabu (21/8/2019).
UAS menuturkan, hal yang disampaikan dalam ceramahnya itu didasarkan pada ajaran agama Islam.
Oleh karena itu, ia heran bila ada orang yang merasa tersinggung dengan isi ceramahnya.
"Otomatis orang luar yang mendengar itu tersinggung atau tidak? Tersinggung. Apakah perlu saya meminta maaf? Ajaran saya, kalau saya minta maaf berarti ayat itu mesti dibuang, ngawur gitu?" ujar Ustadz Abdul Somad.
Ia melanjutkan, dirinya pun tak bisa menghalangi orang lain menyebarkan isi ceramahnya melalui media sosial.
"Tak mungkin saya tanya satu satu, matikan HP, matikan HP. Saya dimana-mana ceramah, HP orang hidup, mau merekam, tak bisa saya larang itu," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, potongan video ceramah Ustadz Abdul Somad menjadi polemik karena dianggap menyinggung keyakinan kelompok agama tertentu.
Imbas viralnya video tersebut, Ustadz Abdul Somad telah dilaporkan oleh beberapa kelompok masyarakat kepada Polda Metro Jaya maupun Bareskrim Mabes Polri.(*)