Cari Barang Terlarang, Rutan Enrekang Geledah Ruangan Tahanan
Rutan Kelas IIB Enrekang melakukan penggeledahan pada seluruh kamar dan blok hunian para tahanan, Senin (26/8/2019).
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Suryana Anas
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Enrekang melakukan penggeledahan pada seluruh kamar dan blok hunian para tahanan, Senin (26/8/2019).
Terlihat seluruh Pegawai Rutan Kelas IIB Enrekang melakukan pengeledahan pada setiap blok hunian tahanan.
Pengeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Pengamanan Rutan, Muhammad Sain bersama Kasubsi Pelayanan, Hasbih dan Kasubsi Pengelolaan, Faridah.
Kapala Rutan Kelas IIB Enrekang, Tubagus M Chaidir, mengatakan razia secara mendadak ini guna meningkatkan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.
Selain itu juga, memastikan tidak adanya peredaran barang-barang terlarang di dalam rutan.
"Ini tujuannya untuk memastikan kondisi rutan benar-benar steril dari peredaran barang terlarang," kata Tubagus M Chaidir.
Tubagus menjelaskan, pada hasil pengeledahan tersebut tidak ditemukan adanya barang terlarang seperti narkoba, benda tajam dan handphone.
Para petugas hanya menemukan barang pribadi milik warga binaan, berupa gesper, sendok, potong kuku, gunting dan parfum.
"Alhamdulillah, setelah kita razia tidak ditemukan adanya barang terlarang yang dimaksud," ujarnya.
(tribunenrekang.com)
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/rutan-kelas-iib-enrekang-melakukan-penggeledahan-pada-seluruh-kamar.jpg)