VIDEO: Satpol PP Luwu Timur Tutup Puluhan THM
THM yang ditutup berada di Kecamatan Wasuponda dan Towuti, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Sudirman
TRIBUNLUTIM.COM, WASUPONDA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Luwu Timur, menutup dan menyegel 22 Tempat Hiburan Malam (THM), Sabtu (24/8/2019).
THM yang ditutup berada di Kecamatan Wasuponda dan Towuti, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Operasi dipimpin Kepala Satpol PP Luwu Timur, Indra Fawsi.
Tim CPI dan 100 Nelayan Angkut 1 Ton Sampah Plastik di Pantai Losari
Ini Tujuh Film yang Tayang di Bioskop CGV Panakkukang Square, Lengkap Sinopsis dan Jadwal
Pekerja Asal Jeneponto Tewas di Batangase, Begini Reaksi Pengelola Grand Mall
Ada juga Kabid Penegakan Perda, Baharuddin, Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Safruddin Mustafa, Sekretaris Satpol PP.
Turut terlibat Anggota Polres Luwu Timur dan pegawai Kesbangpol.
Penutupan sebagai penegakan peraturan daerah (Perda) nomor 3 tahun 2017 tentang pengendalian pengawasan dan penertiban terhadap produksi, peredaran dan penjualan minuman beralkohol.
LIVE TVRI 2 Link Live Streaming Kejuaraan Dunia Bulutangkis 2019 - Malam Ini 3 Ganda Indonesia Main
Satpol PP Luwu Timur Tutup 5 THM di Wasuponda
THM tersebut ditutup karena ilegal, atau tidak dilengkapi dengan izin operasi ditambah menjual minuman alkohol.
Jalannya penutupan berjalan lancar tanpa ada perlawanan dari pemilik THM yang ditutup.
Anggota Satpol menutup pintu THM dengan balok dan memasang stiker disegel.
Lihat videonya!
Laporan Wartawan TribunLutim.com, vanbo19
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: