Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sebelum Kirim 7 Poin Rekomendasi Pansus Hak Angket, Pimpin DPRD Sulsel Lakukan Ini

"Tahapan selanjutnya melakukan rapim dan menindaklanjuti laporan hasil kerja pansus hak angket ke MA," kata Syahar sapaannya, Sabtu (24/8/2019).

Penulis: Abdul Azis | Editor: Ansar
abdiwan/tribuntimur.com
Ratusan warga dari berbagai aliansi berunjuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan, Jumat (23/08/2019).Mereka menolak rekomendasi panitia khusus (pansus) hak Angket DPRD Sulsel yang diparipurnakan hari ini 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebelum kirim 7 poin rekomendasi Pansus Hak Angket, pimpin DPRD Sulsel lakukan ini.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan, Syaharuddin Alrif menyatakan rekomendasi yang dilaporkan pansus hak angket akan dikirim ke Mahkamah Agung (MA) dalam waktu dekat.

Namun sebelum dikirim ke MA, kata Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Sulsel ini, terlebih dulu para pimpinan DPRD menggelar rapat pimpinan (Rapim).

Keluarga Korban Laka Kerja Operator PT Daya Panca Mandiri Mulia Diberi Pesangon Rp 50 Juta

145 Dosen Kewirausahaan di UNM Samakan Visi dan Misi, Prof Husain Syam Beri Motivasi

Dorong Kerjasama Program Santri Tani dan OPOP

"Tahapan selanjutnya melakukan rapim dan menindaklanjuti laporan hasil kerja pansus hak angket ke MA," kata Syahar sapaannya, Sabtu (24/8/2019).

Kemarin, Ketua DPRD Sulsel M Roem Muin mengaku DPRD punya waktu hingga akhir September 2019 untuk menindaklanjuti laporan hasil kerja pansus angket terhadap Gubernur Sulsel.

"Kami punya waktu sebelum 23 September karena periode akan datang belum tentu dia tindaklanjuti," kata Roem.

Sementara Anggota Pansus Angket DPRD Sulsel Wahyuddin AB menyatakan pimpinan DPRD harus menyerahkan rekomendasi pansus satu minggu setelah paripurna.

"Satu Minggu setelah paripurna kita sudah harus serahkan ke MA, antara Senin, Selasa kemungkinan dibawa ke MA," kata Wahyuddin.

Keluarga Korban Laka Kerja Operator PT Daya Panca Mandiri Mulia Diberi Pesangon Rp 50 Juta

145 Dosen Kewirausahaan di UNM Samakan Visi dan Misi, Prof Husain Syam Beri Motivasi

Dorong Kerjasama Program Santri Tani dan OPOP

Sedangkan Ketua Pansus Hak Angket DPRD Sulsel Kadir Halid mengatakan sama sekali tidak ada dua versi rekomendasi.

"Tidak ada itu perbedaan rekomendasi, dia hadirkah tadi diatas (rapim). Fraksi PKS, PDIP. Saya juga tidak tandatangan disitukan, jadi cuma 1 versi yang 7 poin," tegas Kadir kemarin.

Kadir juga mengatakan, laporan hak angket tidak perlu dirapatkan di rapim sebenarnya, tapi pansus mengalah.

"Ok, kita mengalah untuk rapim, ini pansus bukan pansus biasa, bukan pansus perda, kalau perda seperti itu bahwa ada komunikasi, ini bukan pansus biasa karena ini penyelidikan," jelasnya. (*)

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved