Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dorong Kerjasama Program Santri Tani dan OPOP

etua Bidang Pengabdian Masyarakat Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa), sekaligus koordina

Tayang:
Editor: Rasni
Humas Kementan
Dorong Kerjasama Program Santri Tani dan OPOP 

TRIBUN-TIMUR.COM, Surabaya - Ketua Bidang Pengabdian Masyarakat Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa), sekaligus koordinator OPOP Training Center, Mohammad Ghofirin mendukung berbagai program dan Kebijakan terobosan Kementerian Pertanian (Kementan) dalam pengembangan generasi muda.

"Kami memiliki program OPOP (One Pesantren One Product) yang bisa bersinergi dengan program Santri Milenial Kementerian Pertanian," ujar Ghofirin dalam acara sinergi program OPOP di Hotel Ibis Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (24/8).

Ghofirin menjelaskan, selain dengan Kementan pihaknya juga akan menjalin kerjasama dengan Dinas Pendidikan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Koperasi dan UKM, serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur. Kerjasama ini meliputi pembahasan rumusan dan konsep implementasi.

"Ada 3 pilar yang harus diimplementasikan dalam program OPOP. Masing-masing kategori Santripreneur, Pesantrenpreneur dan Alumni melalui Sosiopreneur. Program ini juga bertujuan menyempurnakan program SMK Mini pada masing-masing pesantren," katanya.

Sementara untuk prioritas program OPOP, sedikitnya ada 15 kabupaten yang masuk kategori miskin di Jawa Timur. Semua kategori miskin ini wajib memiliki perhatian khusus untuk proyeksi penerapan program.

"Dalam hal ini, SMK Mini diharapkan memberikan kontribusi nyata untuk pesantren yang nanti pengelolaan manajerialnya oleh koperasi pada masing-masing pesantren. Jadi, dengan adanya kerjasama anatara koperasi pondok pesantren dan program SMK MINI dihatapkan dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas produk yang ada," katanya.

Ghofirin mengusulkan bahwa syarat dan kategori keikutsertaan program ini ialah masing-masing santripreneur harus berusia 16 hingga 19 tahun. Sedangkan untuk kategori sosiopreneur syarat yang ada harus berusia 20 hingga 30 tahun.

"Kita berharap Kementerian Pertanian bisa masuk pada kedua jenjang sesuai dengan prioritas program yang diberikan kepada Santri Tani Milenial. Bisa berupa bantuan hibah seperti KSTM atau bimtek sesuai dengan komoditasnya manajerialnya. Kemudian Kementan juga diharapkan bisa menyondingkan data 15 kabupaten prioritas yang mendapatkan bantuan serta pengembangan OPOP, " tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
3 - 1
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
1 - 4
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
Live
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
VS
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved