Inspektorat Usut Foto Jokowi yang Dibebankan ke Pelajar SMA 5 Makassar
Selain foto Jokowi, siswa di SMA 5 Makassar juga dibebankan membeli kelengkapan kelas lainnya seperti sapu.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Inspektorat Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai melakukan penelusuran atas pengadaan foto Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang dibebankan kepada para siswa di SMA 5 Makassar.
Kepala Sekretariat Unit Pemberantasan Pungli, Inspektorat Sulsel, Muh Salim Basmin, mengatakan terkait dengan kasus ini, pihaknya mulai melakukan pemeriksaan kepada pihak yang terlibat.
Pemeriksaan dilakukan sebagai dasar administrasi atas pelanggaran yang dilakukan oleh oknum yang membebankan siswa untuk membeli foto Presiden Jokowi, untuk dipajang di dinding kelas.
Sore ini, Massa Pendukung NA Bubarkan Diri, Kontra Masih Beorasi di DPRD Sulsel
VIDEO: Keseruan Penampilan Siswa Asal Sulsel dan Papua di Penutupan Program SMN 2019
Massa Pro-Kontra Hak Angket Behadap-Hadapan di Depan Gedung DPRD Sulsel
Selain foto Jokowi, siswa di SMA 5 Makassar juga dibebankan membeli kelengkapan kelas lainnya seperti sapu.
Juga replika bendera merah putih, sapu, kipas, dan kelengkapan lainnya dengan cara patungan.
"Kita sudah turunkan tim untuk memeriksa pihak-pihak yang mengurus siswa beli kelengkapan kelas, termasuk kepsek-nya," ujar Salim, Jumat (23/8/2019).
Ia menambahkan hasil pemeriksaan kepsek dan pihak yang terkait, akan dilaporkan dalam bentuk LHP (laporan hasil pemeriksaan).
"Di LHP ini semua kita cantumkan. Dia (Kepsek atau oknum) nanti akan dievaluasi melalui LHP ini oleh pimpinan dalam hal ini Gubernur," Salim menambahkan.
Saat ini, Kepsek SMA 5 Makassar di non aktifkan gara-gara pengadaan foto Jokowi tersebut.
Sore ini, Massa Pendukung NA Bubarkan Diri, Kontra Masih Beorasi di DPRD Sulsel
VIDEO: Keseruan Penampilan Siswa Asal Sulsel dan Papua di Penutupan Program SMN 2019
Massa Pro-Kontra Hak Angket Behadap-Hadapan di Depan Gedung DPRD Sulsel
Selain itu, ada juga Kepsek SMA 1 Makassar, yang ikut di non aktifkan karena diduga melakukan pungutan liar dengan modus perpindahan pelajar.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Irman Yasin Limpo, mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Inspektorat.
Lembaga tersebut dinilai bergerak cepat dalam melakukan upaya pencegahan tindak pidana pungutan liar, dan penegakan disiplin di sekolah.
"Pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang disinyalir terlibat kalau bisa diperiksa semua, agar ada efek jera," katanya.
None sapaan akrbab Kadis Pendidikan Sulsel ini mengaku bahwa pihaknya juga akan melakukan sidak dibeberapa sekolah.
Sidak dilakukan dalam waktu dekat ini.
Dia ingin memastikan, proses belajar mengajar di sekolah sesuai dengan tata tertib pendidikan sekolah.
Serta bebas dari tindakan yang dapat berhadapan hukum. (*)
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: