Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dorong Peningkatan PAD, Pamkab Mamuju Terapkan Mobile Paymen Online Sistem

Terobosan yang dimaksud ialah, penerapan Mobile Paymen Online Sistem (M-POS) sebagai alat perekam transaksi para rumah-rumah makan, perhotelan dan tem

Penulis: Nurhadi | Editor: Syamsul Bahri
Humas Pemkab Mamuju
Pemkab Mamuju bersama manajemen bank Sulselbar melakukan peninjauan sistem kerja M-POS di rumah makan Cilacap.(Humas Pemkab Mamuju) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Pemerintah Kabupaten Mamuju melakukan terobosan dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Terobosan yang dimaksud ialah, penerapan Mobile Paymen Online Sistem (M-POS) sebagai alat perekam transaksi para rumah-rumah makan, perhotelan dan tempat hiburan sebagai pengukur jumlah pengutan dari konsumen oleh wajib pajak.

Pemkot Makassar Benahi Asrama Mahasiswa Papua

Kanal di Sengkang Penuh Sampah dan Bau, Warga Tagih Komitmen Pemerintah

Anak Petani Asal Bontolohe Bulukumba Raih Gelar Doktor dengan Nilai Cumlaude

Resmi Jadi Legislator Enrekang, Hawa Bakal Fokus Tiga Hal Ini

TRIBUNWIKI: Bonde Utara, Desanya Pelaut Tangguh

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mamuju, A Tasyrief Akbar mengatakan, penerapan M-POS menindak lanjuti rekomendasi KPK.

"Ada 30 alat ini telah terpasang di titik-titik wajib pajak. Adapun target pemasangan di Mabupaten Mamuju sebanyak 200 unit dan akan dilakukan secara bertahap,"kata Tasyrief Akbar.

Ia mengatakan, alat tersebut terhubung langsung dengan perangkat komputer pada kasir, sehingga jumlah pajak yang dibayar oleh konsumen kepada pelaku usaha dapat terekam dalam M-POS.

"Jadi jumlah yang akan dipungut oleh pemerintah dapat diketahui, ini untuk menghindari adanya pelaku usaha yang tidak menyetor pajak konsumen secara keseluruhan kepada pemerintah daerah dan dibawah pengawasan dan pendampingan KPK,"ujarnya.

Bupati Mamuju H Habsi Wahid mengaku alat tersebut sangat mendukung peningkatan pendapatan daerah, dimana pada satu titik yang biasanya hanya menyetor Rp 500 ribu, sekarang mencapai Rp jutaan.

Pemkab Mamuju bersama manajemen bank Sulselbar melakukan peninjauan sistem kerja M-POS di rumah makan Cilacap.(Humas Pemkab Mamuju)
Pemkab Mamuju bersama manajemen bank Sulselbar melakukan peninjauan sistem kerja M-POS di rumah makan Cilacap.(Humas Pemkab Mamuju) (Humas Pemkab Mamuju)

Ia berharap, semua pihak dapat bekerja sama dalam pengoperasian M-POS demi mendukung peningkatan PAD Kabupaten Mamuju.

"Kalau semua titik-titik PAD baik itu rumah makan, tempat hiburan dan perhotelan dipasangi alat ini, saya yakin PAD kita bisa meningkat dari Rp 70 miliar bisa mencapai Rp 200 miliar lebih,"ujarnya.

Kata Habsi, yang dibutuhkan saat ini adalah bagaimana para pelaku ekonomi ini mau bekerjasama dan instansi terkait memberi edukasi terkait peraturan pungutan pajak tersebut secara merata.

"Mungkin bisa dilakukan berkala, sehingga ini tersosialisasi dengan baik,"ucap Habsi saat meninjau sistem kerja M-POS di Rumah Makan Cilacap, Jl Bau Massepe, Binanga, Kamis (22/8/2019).

Kepala Bank Sulselbar Arifuddin Haruna mengaku, telah berkomitmen mendukung penuh langkah baru pemerintah Kabupaten Mamuju dalam meningkatkan capaian PAD.

"Terkait pengadaan alat M-POS, tidak akan membatasi jumlahnya untuk Kabupaten Mamuju, karena Mamuju merupakan ibukota Provinsi Sulawesi Barat, juga Mamuju sebagai pilot project di Sulbar dalam peningkatan capaian PAD,"tuturnya.(tribun-timur.com).

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @nurhadi5420

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

 

Pemkot Makassar Benahi Asrama Mahasiswa Papua

Kanal di Sengkang Penuh Sampah dan Bau, Warga Tagih Komitmen Pemerintah

Anak Petani Asal Bontolohe Bulukumba Raih Gelar Doktor dengan Nilai Cumlaude

Resmi Jadi Legislator Enrekang, Hawa Bakal Fokus Tiga Hal Ini

TRIBUNWIKI: Bonde Utara, Desanya Pelaut Tangguh

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved