Akhirnya Ustadz Abdul Somad Jelaskan soal Video Viral, Baca 5 Poin Pentingnya, MUI Menanggapi
Akhirnya Ustadz Abdul Somad jelaskan soal video viral, baca 5 poin pentingnya, MUI menanggapi.
Masduki khawatir, apabila masalah tersebut dibawa ke ranah hukum maka berujung pada aksi saling lapor antar umat agama.
"Karena ternyata sudah ada video-video viral yang lain, umat Islam merasa tersinggung oleh video yang viral itu. Jadi ini tidak akan selesai, nanti masuk lagi ke wilayah hukum," ujar Masduki.
MUI pun mendorong agar masalah video ceramah UAS diselesaikan secara kultural yang sifatnya antar sesama tokoh agama.
Kendati demikian, Masduki mengingatkan kepada umat Islam untuk berhati-hati dalam berucap demi menghindari potensi konflik.
"Saya kira ini semuanya bagi peringatan kami bersama-sama. Ambil hikmahnya. Ke depan supaya kita mempersatukan umat lagi yang sempat terbelah," ujar Masduki.
Diberitakan sebelumnya, potongan video ceramah Ustadz Abdul Somad menjadi polemik karena dianggap menyinggung keyakinan kelompok agama tertentu.
Imbas viralnya video tersebut, Ustadz Abdul Somad telah dilaporkan oleh beberapa kelompok masyarakat ke Polda Metro Jaya maupun Bareskrim Mabes Polri.
Setidaknya ada empat pihak yang telah melaporkan Ustadz Abdul Somad, yaitu Horas Bangso Batak (HBB), seorang dosen universitas swasta di Jakarta bernama Manotar Tampubolon, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), dan Presidium Rakyat Menggugat (PRM).
Dalam laporan Sudiarto dari HBB bernomor LP/5087/VIII/2019/PMJ/Dit. Reskrimum tanggal 19 Agustus 2019, Ustadz Abdul Somad dipersangkakan atas kasus dugaan kejahatan terhadap ketertiban umum.
Kuasa hukum organisasi HBB, Erwin Situmorang, mengatakan, video ceramah Ustadz Abdul Somad viral di sosial media pada 16 Agustus ini.
"Pertama kali kami melihat di grup WhatsApp HBB sekitar tanggal 16 Agustus lalu. Kami sudah membaca di media sosial bahwa beliau mengatakan ceramah itu terjadi tiga tahun lalu, namun viralnya baru sekarang. Jadi, kami melaporkan sekarang," kata Erwin di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/8/2019).
Dalam laporannya, Erwin membawa barang bukti berupa flashdisk yang berisi rekaman video ceramah Ustadz Abdul Somad.
Sementara Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) juga melaporkan Ustadz Abdul Somad ke Bareskrim Polri dengan dugaan penistaan agama, pada Senin (19/8/2019).
Lapor Balik
Atas laporan tersebut, sekelompok orang yang mengklaim sebagai Pecinta Ustaz Abdul Somad (UAS) melaporkan balik Sudiarto dari HBB kepada Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik, Selasa (20/9/2019).