VIDEO; Pelaku Jambret di Kota Watampone Ditangkap
Pelaku bernama Muh Aldi (20) berhasil ditangkap di Jalan Lapawawoi, Kelurahan Macege Kecamtan Tanete Riattang Barat, Kota Watampone.
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Sudirman
TRIBUNBONE.COM, WATAMPONE- Tim Polsek Tanete Riattang di-back up Resmob Polres Bone, berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian (jambret).
Pelaku bernama Muh Aldi (20) berhasil ditangkap di Jalan Lapawawoi, Kelurahan Macege Kecamtan Tanete Riattang Barat, Kota Watampone, Selasa (20/9/2019) kemarin.
LENGKAP Bacaan Shalat Tahajud Mulai Niat, Doa, Waktu yang Tepat dan Keutamaannya
Greysia/Apri dan Praveen/Melati Amankan Tiket Babak Ketiga, Marcus/Kevin Sedang Main Lawan Korea
Istri Sandiaga Siap Tantang Anak Maruf Amin di Pilkada Tangsel 2020, Ini Cita-citanya Besarnya
Kanit Resmob Polres Bone, Ipda Achmad Alfian mengatakan pelalu Aldi diamankan tak lama setelah melakukan akasinya.
"Setelah mendapatkan informasi, tim langsung bergerak dan menangkap pelaku bersama barang bukti kendaraan roda dua DW 2868 AO,"kata Alfian kepada tribunbone.com, Rabu (21/9/2019)
Ia menambahkan pelaku pernah diamankan polisi dalam kasus penjambretan pada tahun 2018 lalu.
"Pelaku adalah residivis dengan kasus yang sama dan pernah kami amankan pada tahun 2018," jelasnya.
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
LENGKAP Bacaan Shalat Tahajud Mulai Niat, Doa, Waktu yang Tepat dan Keutamaannya
Greysia/Apri dan Praveen/Melati Amankan Tiket Babak Ketiga, Marcus/Kevin Sedang Main Lawan Korea
Istri Sandiaga Siap Tantang Anak Maruf Amin di Pilkada Tangsel 2020, Ini Cita-citanya Besarnya