Proyek Bermasalah, Pemdes Garanta Bulukumba Diminta Lakukan Pengembalian
Pasalnya, beberapa proyek pembangunan di desa yang berada sekitar 15 kilometer bagian selatan kota Bulukumba itu, banyak yang bermasalah.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sudirman
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Aktivis Pemuda Bulukumba Ferdi Ansar, meminta Inspektorat, untuk mempertajam evaluasi pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) Garanta, di Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba.
Pasalnya, beberapa proyek pembangunan di desa yang berada sekitar 15 kilometer bagian selatan kota Bulukumba itu, banyak yang bermasalah.
Salah satunya proyek irigasi sepanjang kurang lebih 200 meter di Dusun Ulu Tedong, yang hingga saat ini belum rampung, padahal telah dianggarkan tahun 2018 lalu.
Jambret Ponsel Adriana, Aldi Kembali Diringkus Polisi di Bone
Sembunyi Sabu di Pembungkus Rokok, Warga Palopo Ini Diringkus Polisi
35 Anggota DPRD Maros Periode 2019-2024, Berikut Nama dan Fraksinya
Ekonom Unisba: Riset Bappenas Bukti Program Pertanian Berkontribusi Paling Besar Membangun Negara
Anggaran yang digelontorkan dari ADD yakni kurang lebih Rp136 juta.
"Saya mendesak Inspektorat mempertajam evaluasi di Garanta, terkait pengelolaan ADD karena mengingat masyarakat jenuh melihat pembangunan yang tak kunjung selesai," kata Ferdi, Rabu (21/8/2019).
Salahsatu warga Desa Garanta, Andi Mayor, membenarkan kondisi tersebut.
Bahkan menurut informasi Andi Mayor, tukang dan buruh yang seharusnya mendapat upah dari pengerjaan proyek tersebut, juga terkena imbasnya.
Pasalnya, pihak pemerintah desa tak kunjung membayarkan upah mereka.
"Dijanji terusji. Seharusnya mereka dibayar kodong karena sudah bekerja. Tapi sampai sekarang belum ada tanda-tanda," kata Andi Mayor.
Sementara Kasubag Umum Inspektorat Bulukumba, Andi Akhmad Risal, mengaku telah menyelesaikan masalah di desa tersebut.
Berdasarkan hasil laporan final, pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Garanta, direkomendasikan untuk melakukan pengembalian senilai jumlah pekerjaan yang tidak dilaksanakan.
"Sudah finalmi laporannya. Tapi saya tidak ingin menyebutkan angka, yang jelas kita sudah rekomendasikan untuk pengembalian. Termasuk pajak yang telah ditarik namun belum disetor," jelasnya.
Rekomendasi selanjutnya, lanjut dia, BPMD diminta untuk memberikan teguran tertulis kepada kepala desa (Kades), sekretaris dan bendahara atas pengelolaan dana desa yang tidak optimal. (TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi, IG: @arisandifirki
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Jambret Ponsel Adriana, Aldi Kembali Diringkus Polisi di Bone
Sembunyi Sabu di Pembungkus Rokok, Warga Palopo Ini Diringkus Polisi
35 Anggota DPRD Maros Periode 2019-2024, Berikut Nama dan Fraksinya
Ekonom Unisba: Riset Bappenas Bukti Program Pertanian Berkontribusi Paling Besar Membangun Negara