Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Tetapkan 5 Tersangka Mangkraknya Pembangunan Jembatan Bosolia Jeneponto

Kasat Reskrim Polres Jeneponto itu menambahkan Pagu anggaran pembangunan jembatan Bosolia capai Rp 6.000.000.000 dengan nilai kontrak Rp 4.045.491.000

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Syamsul Bahri
ikbal/tribunjeneponto.com
Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Boby Rachman 

TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Polisi telah menetapkan lima tersangka terkait mangraknya Jembatan Bosolia Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Kelima tersangka itu masing-masing berinisial AMS, AA, RM, AS, dan MTT.

Kerusuhan di Fakfak Papua Barat, Pimpinan OPM Goliath Tabuni: Berkibarlah Benderaku Bintang Kejora

PMKRI Tana Toraja Gelar Perayaan Dies Natalis Satu Windu di Bumi Lakipadada

"Kita telah tetapkan tersangka dari kemarin, 20 Agustus 2019. Saya sudah tanda tangani,” kata AKP Boby Rachman.

Kasat Reskrim Polres Jeneponto itu menambahkan Pagu anggaran pembangunan jembatan Bosolia capai Rp 6.000.000.000 dengan nilai kontrak Rp 4.045.491.000.

Boby menjelaskan perkara dugaan korupsi mangkraknya jembatan yang berlokasi di Kampung Bosolia, Kelurahan Sidenre, Kecamatan Binamu, itu sejak bulan Mei 2019 lalu.

Anggota DPRD Enrekang Terpilih Dilantik, Wartawan Dilarang Masuk

DPP Klaim Sudah Terima 3 Nama Calon Ketua DPRD di 10 Daerah, NH: Golkar Anti Narkoba

"Perkara tersebut dilakukan proses penyidikan sejak bulan Mei 2019, berdasarkan surat perintah penyidikan nomor SP sidik/48/V/2019/Reskrim tanggal 21 mei 2019," jelasnya.

"Perbuatan tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 644.573.148.78," tandasnya.

Sebelumnya, Tim tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Jeneponto geledah kantor pekerjaan umum (PU) Kabupaten Jeneponto, Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Jumat (2/8/2019) lalu.

Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Boby Rachman
Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Boby Rachman (Ikbal Nurkarim/Tribun Timur)

Polisi bersenjata lengkap mengawal penggeledahan sejumlah ruangan di kantor PU Jeneponto itu.

Penggeledahan yang dilakukan selama 150 menit atau dua setengah jam itu berhasil menyita satu boks dokumen.

Untuk mendalami dugaan korupsi Polres Jeneponto juga telah memeriksa kurang lebih 16 orang saksi termasuk pejabat terkait atas mangkraknya jembatan ini.

Masyarakat Kampung Nelayan Senang Pengobatan Gratis Siloam Hospitals Makassar

Satu Rumah Hangus Dilalap Api di Mamasa

Diantaranya Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum kabupaten Jeneponto Abdul Malik Situju.

Ia diperiksa selama 8 jam dan dicecar 56 pertanyaa terkait peranannya sebagai pengguna anggaran.

"Kita periksa mantan Kadis PU terkait pembangun jembatan Bosolia tahap pertama," kata Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Boby Rachman, Senin (1/7/2019) lalu.

Laporan Wartawan TribunJeneponto.com, @ikbalnurkarim

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved