Anggota DPRD Enrekang Terpilih Dilantik, Wartawan Dilarang Masuk
29 dari 30 calon terpilih diambil sumpah dan janjinya Anggota DPRD Kabupaten Enrekang masa Jabatan 2019-2024, di Aula Kantor DPRD Enrekang
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Suryana Anas
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Sebanyak 29 dari 30 calon terpilih diambil sumpah dan janjinya Anggota DPRD Kabupaten Enrekang masa Jabatan 2019-2024, di Aula Kantor DPRD Enrekang, Rabu (21/8/2019).
Namun, sayangnya pada moment penting yang sangat sakral bagi Anggota DPRD terpilih tak ada satupun wartawan yang diperbolehkan masuk ruangan untuk melakukan peliputan.
Seorang Staf DPRD dan beberapa orang Satpol PP menutup pintu masuk ke ruangan tempat prosesi pelantikan berlangsung.
Alasannya mereka menjalankan perintah dari panitia untuk tidak memasukkan Wartawan melakukan peliputan.
"Maaf, wartawan tidak boleh masuk dulu, ini instruksi dari panitia," kata salah satu anggota Satpol PP yang berjaga di pintu masuk.
Area pintu masuk pelantikan terus dijaga oleh personel Satpol PP hingga pelantikan usai, wartawan tetap tak dibolehkan masuk melakukan pengambilan gambar.
Puluhan wartawan dari media harian, online dan visual sempat melakukan protes namun tak ditanggapi lalu menginggalkan pusat acara.
Salah satu wartawan senior Enrekang, Suherman Karim, mengaku sangat kecewa dan menyayangkan hal tersebut.
Menurutnya, seharusnya acara tersebut wartawan diperbolehkan masuk melakukan peliputan, apalagi itu sidangnya bersifat paripurna dan terbuka untuk umum.
"Sangat aneh, kan tadi sudah disampaikan terbuka untuk umum tapi wartawa tak boleh masuk padahal wartawan kan diundang oleh panitia lakukan peliputan acara ini," kata Suherman, Selasa (21/8/2019).
Hal senada juga disampaikan oleh wartawan lainnya, Sry. Menurutnya, ini untuk pertama kalinya terjadi media tak diperbolehkan liput acara pelantikan.
"Ini sungguh disayangkan imi baru pertama kali terjadi di Enrekang," ujarnya.
Akibat tak diperbolehkan masuk, tak ada wartawan yang melakukan peliputan moment pengambilan sumpah Anggota DPRD Enrekang.
Menanggapi hal itu, Kepala Satpol PP dan Damkar Enrekang, Abdul Gani mangatakan tak tahu jika ada anggotanya yang melarang wartawan meliput.
Menurutnya, tugasnya adalah melakukan pengamanan di area pengambilan sumpah.