Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkab Luwu Temukan 2 Pangkalan Elpiji 3 Kg 'Main' dengan Pengecer

Hasilnya, Diakoperindag menemukan dua pangkalan melakukan pelanggaran di Kelurahan Sabe, Kecamatan Belopa Utara, Luwu.

Penulis: Desy Arsyad | Editor: Ansar
desy arsyad/tribunluwu.com
Agen elpiji saat distribusikan elpiji ke salah satu pangkalan di Belopa, Luwu, Rabu (21/8/2019). 

"Jika tidak mencukupi, akan diusulkan penambahan jatah ke pusat," terangnya.

Sementara, Ketua Hiswana Migas Luwu Raya Toraja dan Toraja Utara, Rahmat Kasjim, menyampaikan bahwa penyaluran elpiji, lancar.

Dan menyerahkan ke pemerintah pemberian sanksi kepada pangkalan yang melanggar.

"Untuk sanksi bisa saja Pemutusan Hubungan Usaha (PHU). Tapi itu kewenangan pemerintah," tutur Rahmat Kasjim.

Laporan Wartawan TribunLuwu.com, @desy_arsyad

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved