Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

INGAT Pendaftaran Dibuka Oktober 2019: Ini 7 Tahapan Proses Penerimaan CPNS 2019 dan PPPK 2019

INGAT Pendaftaran Dibuka Oktober 2019: Ini 7 Tahapan Proses Penerimaan CPNS 2019 dan PPPK 2019

Editor: Hasrul
Tribunnews.com
INGAT Pendaftaran Dibuka Oktober 2019: Ini 7 Tahapan Proses Penerimaan CPNS 2019 dan PPPK 2019 

Setelah selesai mendaftar CPNS di laman sscasn.bkn.go.id, instansi akan memverifikasi berkas yang diunggah pelamar.

4. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan mengikuti tes SKD.

5. Seleksi Kompetensi Bersama (SKB)

Jika pelamar CPNS dan PPPK berhasil mendapatkan passing grade atau nilai batas ambang sesuai dengan persyaratan, pelamar memasuki tahap seleksi kompetensi bersama.

6. Pengumuman Kelulusan

Setelah mengikuti serangkaian tes, pelamar akan menerima pengumuman kelulusan.

7. Pemberkasan

Pelamar CPNS yang lolos akan melakukan pemberkasan. Setelah itu akan dinyatakan sudah menjadi ASN.

Hoaks Lowongan 150.000 CPNS 2019

Sementara itu, beberapa hari terakhir santer beredar kabar rekrutmen CPNS 2019 dan PPPK 2019 akan dibuka pada 23 Oktober 2019.

Dalam pesan berantai yang ramai di media sosial tersebut juga menyebutkan bahwa pemerintah akan membuka lowongan sebanyak 150.000 formasi.

Rekrutmen teerdiri dari 100.000 tenaga guru (SD, SMP, SMU/SMK) dan 50.000 untuk tenaga kesehatan (Dokter, Bidan, Perawat, dan lain-lain).

Adapun lulusan yang akan direkrut mulai dari tingkatan pendidikan lulusan SMU/SMK, D-III, D-IV & S-1 dari berbagai jurusan.

Persyaratannya untuk CPNS berusia 20 sampai 35 tahun dan untuk PPPK berusia 35 sampai 58 tahun.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved