INGAT Pendaftaran Dibuka Oktober 2019: Ini 7 Tahapan Proses Penerimaan CPNS 2019 dan PPPK 2019
INGAT Pendaftaran Dibuka Oktober 2019: Ini 7 Tahapan Proses Penerimaan CPNS 2019 dan PPPK 2019
Saat ditanya soal formasi, Bima mengatakan akan tetap sama seperti sebelumnya.
Hanya saja, BKN masih menunggu penetapan formasi yang dibutuhkan.
Sementara untuk pengangkapan pegawai honorer sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK), BKN mengatakan penerimaannya tidak akan bersamaan dengan CPNS.
"Saya rasa kira-kita mungkin nanti CPNS-nya terlebih dahulu karena P3K ini masih harus ada koordinasi yang lebih lebih rinci," ucapnya.
Baca: Ketua DPRD Serahkan 1.000 Tempat Sampah untuk Mamuju dan Simboro
Baca: Dilantik Jadi Anggota DPRD Enrekang, Hj Daya Ucapkan Terima Kasih Kepada Seluruh Pendukungnya
Baca: Bantaeng Mulai Sosialisasi Tandatangan Digital di Instansi Pemerintah
Tahun ini, pemerintah kembali akan membuka lowongan CPNS sebanyak 253.173 orang. Ini terdiri dari PNS dan PPPK/P3K.
Proses dan jadwal seleksinya sendiri akan dibuka pada Oktober ini.
BKN akan menyampaikan petunjuk teknisnya sesegera mungkin kepada masyarakat.
Berikut rincian tahapan proses penerimaan CPNS dan PPPK/P3K 2019:

1. Pengumuman penerimaan CPNS dan PPPK secara umum
Pengumuman penerimaan secara umum. Berapa yang dibutuhkan dan posisi apa saja da asa pengumuman minimal 15 hari kerja.
Pelamar CPNS/PPPK mulai mendaftarkan diri. Pendaftaran dilakukan secara online di laman
sscasn.bkn.go.id.
Di halaman tersebut, membuat akun dan memilih instansi serta formasi yang dituju. Pelamar diminta mengisi data diri, upload swafoto, dan berkas-berkas persyaratan lainnya
3. Pengumuman Seleksi Administrasi