Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Harta Janda 28 Tahun Dikuras oleh Polisi Gadungan, Untuk Lancarkan Aksinya Pelaku Lakukan ini

Anggota Satreskrim Polres Majalengka menciduk polisi gadungan itu setelah melancarkan aksinya.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
Polisi gadungan kuras harta janda muda 

TRIBUN-TIMUR.COM - Mengaku sebagai anggota Satnarkoba Polres Majalengka, MJF alias Yayang (32) berhasil menguras harta benda seorang janda cantik asal Indramayu.

Anggota Satreskrim Polres Majalengka menciduk polisi gadungan itu setelah melancarkan aksinya.

Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono didampingi Kasat Reskrim, AKP Wafdan Muttaqin mengungkapkan bahwa pada Juni 2019, pelaku datang ke rumah korban.

Korban bernama Sunengsih (28), warga Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu.

Istri Sandiaga Siap Tantang Anak Maruf Amin di Pilkada Tangsel 2020, Ini Cita-citanya Besarnya

Boja Puncak Sinjai Tanah yang Subur Butuh Listrik dan Infrastruktur Jalan

TRIBUNWIKI: 8 Artis Ini Miliki Fobia Unik, Ada Jago Silat Takut Kerupuk, Aktris Seksi Takut Pusar

"Pada saat di rumah korban, pelaku mengaku sebagai anggota Satnarkoba Polres Majalengka," kata AKBP Mariyono saat konferensi pers, Rabu (21/8/2019).

Antara korban dengan pelaku merupakan sesama teman sewaktu sekolah SD.

Dalam pengakuan pelaku, Kapolres Majalengka menyampaikan pelaku mengaku sedang dalam tahap proses perceraian dengan istrinya, lantas keduanya menjalin hubungan asmara.

"Sekitar hari Sabtu 13 Juli 2019 pelaku mengajak korban ke Majalengka untuk diperkenalkan kepada saudaranya," katanya.

"Namun, mereka terlebih dahulu singgah untuk makan di sebuah warung lamongan yang berada di Jalan KH. Abdul Halim," ucap dia.

Saat itulah, pelaku meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan pulang ke asrama Polres Majalengka, untuk menjenguk anaknya.

Namun, justru pelaku saat itu pulang ke rumah istrinya di Kelurahan Babakan Jawa, Kecamatan Majalengka.

 Ia menukarkan sepeda motor milik korban dengan sepeda motor jenis Honda Spacy milik pelaku.

Kemudian, pelaku kembali menemui korban dan meminta bantuan temannya bernama Sugih, untuk mengantarkan korban pulang ke rumahnya di Indramayu.

Istri Sandiaga Siap Tantang Anak Maruf Amin di Pilkada Tangsel 2020, Ini Cita-citanya Besarnya

Boja Puncak Sinjai Tanah yang Subur Butuh Listrik dan Infrastruktur Jalan

TRIBUNWIKI: 8 Artis Ini Miliki Fobia Unik, Ada Jago Silat Takut Kerupuk, Aktris Seksi Takut Pusar

Semenjak saat itu, sepeda motor milik korban tidak dikembalikan lagi.

Setelah dimintai keterangan, pelaku sendiri merupakan seorang residivis narkoba," kata AKBP Mariyono.

Saat ini, pelaku berikut sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mapolres Majalengka. (*)

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved