Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO: Tim Polres Pelabuban Makassar Ringkus Pelaku Begal di Jl Timor

Rifai Dg Sijaya alias Jaya (37) terduga pelaku Begal di Jl Timor, Makassar, diringkus Tim Ghost Dermaga Polres Pelabuhan Makassar

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Suryana Anas

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Rifai Dg Sijaya alias Jaya (37) terduga pelaku Begal terhadap Cristina Liemer di Jl Timor, Makassar, diringkus Tim Ghost Dermaga Polres Pelabuhan Makassar, Senin (19/8/2019) siang.

Jaya diringkus di Desa Turatea Timur, Kecamatan Tamalatea, Jeneponto, Minggu malam.

Penangkapan Jaya, dibackup Tim Resmob Polda Sulsel dan Tim Pegasus Polres Jeneponto.

Baca: Polrestabes Makassar Redam Bentrok di Jl Lanto Daeng Pasewang

Baca: Perokok Dilarang Masuk di Batua Raya 7 Makassar

Baca: Puluhan Mahasiswa Papua di Makassar Kecam Isu Rasisme di Surabaya

Jaya dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mendapat perawatan luka tembak akibat peluru yang berasarang di ke dua betisnya.

Pria bertato tengkorak di lengan tangan kanannya itu, pun tampak meringis kesakitan

"Dari hasil pengembangan pelaku ini ada dua, tapi baru satu (Jaya) yang diamankan. Pelaku lainnya masih dalam pengejaran," kata Kanit Resmob Polres Pelabuhan Makassar, Iptu Muhlis.

Dalam penangkapan itu, Tim Ghost Dermaga Polres Pelabuhan Makassar juga mengamankan seunit moro RX King hitam dan sebilah pisau yang diduga digunakan Jaya dan rekannya melakukan aksi begal.

"Hasil interogasi sementara, pelaku ini (Jaya) berperan sebagai joki, tapi itu baru pengakuan sementara, kita masih terus dalami," ujarnya.

Aksi begal sadis yang dilancarkan Jaya dsn rekannya mengakibatkan, punggung tangan Cristina Liemer terluka terkena sabetan senjata tajam.

Selain itu, tas berisi uang Rp 5 juta, dollar 150 dan emas raib dibawa kabur oleh pelaku.

Kini Cristina masih menjalani perawatan di RS Stella Maris akibat luka sabetan yang memutus urat tendon di tangannya.

Sementara, terduga pelaku Jaya dikenakan pasal 365 pencurian dan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Baca: Video Detik-detik Pembalap Dhandy Latif Kecelakaan di Sirkuit Puncak Mario Sidrap, Meninggal Dunia

Baca: Lowongan Kerja SMA SMK D3 S1 - BUMN PT Pertamina Terima Karyawan, Cek Syarar & Link Daftar Online

Baca: Kabar Buruk untuk Jokowi, Menteri Dianggap Berprestasi Malah Ditolak Elite PDIP, Siapa Dia?

Baca: Kabar Setya Novanto Eks Ketua DPR dan Partai Golkar, Llihat Wajahnya yang Berubah, Masih Kenal?

Baca: Bejatnya Anggota TNI Prada Deri Pramana, 4 Kali Hubungan Badan dengan Serli Usai Bunuh Vera Oktaria

Baca: Kisah Untung Pranoto Mantan Preman Jadi Kopassus, Berkali-kali Gagal, Diganjar 17 Kali Naik Pangkat

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved