BPKD Sulsel Sarankan KPU Aktif Urusi Dokumen Pencairan Dana Hibah
Arwin mengatakan tak ada pengurusan yang macet di BPKD Sulsel, jika dokumen pihak pemohon lengkap.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Sulsel, Arwin Azis blak-blakan menanggapi pernyataan komisioner KPU Sulsel Asram Jaya.
Tanggapan Asram mengenai dana hibah rutin belum cair untuk tahun 2019.
Arwin mengatakan tak ada pengurusan yang macet di BPKD Sulsel, jika dokumen pihak pemohon lengkap.
TRIBUNWIKI: Ini Empat Raudatul Athfal di Kecamatan Rappocini Makassar, Lengkap Data dan Lokasi
Goa Nippon Terbengkalai, Ini Kata Budayawan di Wajo
Panen Raya di Desa Bila, Bupati Sidrap Sarankan Petani Lakukan Ini
"Mustahil, karena setahu saya kalau semua lengkap pasti kami proses," tegas Arwin.
Menurutnya, unag milik pemerintah ini tidak serta Merta dicairkan tanpa ada kelengkapan administrasi.
Ia pun menyebut semua proses dipemerintahan memiliki standar operasional yang ketat.
"Soal KPU, kami memang belum terima dokumen lengkap. Semua dokumen yang terkait pencairan hibah belum ada sama kami di BPKD," kata Arwin, via WhatsApp.
TRIBUNWIKI: Ini Empat Raudatul Athfal di Kecamatan Rappocini Makassar, Lengkap Data dan Lokasi
Goa Nippon Terbengkalai, Ini Kata Budayawan di Wajo
Panen Raya di Desa Bila, Bupati Sidrap Sarankan Petani Lakukan Ini
Mantan On Wali kota Palopo ini mengaku, dana hibah untuk DPRD Sulsel saat ini masih tersimpan utuh di kas negara.
Terkait dengan ini, ia pun menyarankan ke KPU agar pro aktif utk mengurus pencairan dana hibahnya ke BPKD Sulsel.
Dijelaskan, bahwa apabila dokumen lengkap tidak ada alasan BPKD menahan pencairan dana hibah KPU.
Pencairan dana hibah diatur dalam permendagri 13/2006. "Kalau lengkap cukup di hari saja kita cairkan," tambahnya.
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: