Tak Hanya di Ruang Kelas, Oknum Guru Honorer ini juga Berzina dengan Siswi SMA di Sebuah Rumah Kos
Keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri sah di ruang kelas setelah jam pelajaran selesai.
Jadi selama ini pelaku hanya menjadikan korban sebagai selingkuhan.
Kini polisi sedang mendalami kasus tersebut, dan melakukan pegejaran terhadap terduga pelaku.
Berikut 7 fakta tentang kasus perzinahan guru honorer dengan siswi SMA:
1. Awalnya Disebut Pencabulan
Seorang oknum Guru Honorer berinisial HS (31) di sebuah SMA di Kabupaten Merangin, Jambi, menjalin Asmara Terlarang siswanya Bungan 17 tahun.
Ibu dari salah satu siswi SMA di Merangin, Jambi, melaporkan seorang oknum guru honorer berinisial HS (31) ke polisi.
Pasalnya, HS diduga telah melakukan pencabulan terhadap putrinya.
"Laporannya sudah kami terima,” kata Kasat Reskrim Iptu Khairunnas, seperti dilansir dari Tribunnews, Jumat (16/8/2019).
Belakangan ketahuan ternyata keduanya memang menjalani hubungan asmara alias suka sama suka.

2. Sang Guru Kabur
Sementara itu, polisi masih melakukan pengejaran terhadap HS yang hingga saat ini masih menghilang.
“Sekarang kami masih mencari keberadaan pelaku," kata Khairunnas.
Baca: Awal Pekan, Kabupaten Wajo Berpotensi Diguyur Hujan
Baca: Lowongan Kerja Terbaru - 3 Perusahaan BUMN Butuh Karyawan, Cek Syarat & Link Daftar, Waktu Terbatas
Baca: Pagi Hingga Malam, Enrekang Bakal Diguyur Hujan Hari Ini
3. Pengakuan Anak
Pelaporan ini dilakukan ketika si siswa SMA ditanya orang tuanya, ia mengaku telah bersetubuh dengan oknum guru honorer tersebut.
Awalnya kedianya hanya punya hubungan biasa antara guru dan siswi, namun belakangan keduanya saling jatuh cinta.