CPNS 2019
SSCASN BKN-Jadwal Pendaftaran CPNS 2019 dan P3K 2019, Formasi, Tahapan, dan 5 Dokumen Penting!
Beberapa waktu lalu, beredar kabar pendaftaran CPNS 2019 dan P3K 2019 akan buka pada 23 Oktober 2019.
TRIBUN-TIMUR.COM-Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau KemenpanRB akan menggelar rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K 2019.
Bersama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), KemenpanRB memastikan proses rekrutmen CPNS 2019 dan P3K 2019 akan dimulai pada Oktober 2019 mendatang.
Beberapa waktu lalu, beredar kabar pendaftaran CPNS 2019 dan P3K 2019 akan buka pada 23 Oktober 2019.
Kabar ini disebarkan melalui pesan berantai aplikasi WhatsApp.
Pesan itu menyebutkan, pemerintah akan membuka 150.000 lowongan yang dibagi untuk tenaga pendidik dan kesehatan.

Selain itu, berbagai lulusan yang akan direkrut dan sejumlah syarat dokumen dan ketentuan rekrutmen juga ada dalam pesan berantai tersebut.
Masyarakat menanyakan kebenaran informasi ini melalui akun resmi Twitter BKN, @BKNgoid.
Dengan mengunggah tangkapan layar pesan yang beredar, salah satu akun menuliskan
"Selamat pagi @BKNgoid. Saya mau bertanya apa berita ini benar?"
Ini bunyi potongan pesan yang terlihat: Resmi di buka pendaftaran CPNS dan PPPK (P3K) pada 23-10-2019
Pemerintah akan membuka penerimaan CPNS PPPK (P3K) tahap ke duaTahun 2019! sebayak* 150.000. Tenaga Guru (SD,SMP, SMU/SMK) sebanyak 100.000 orang; Tenaga Kesehatan (Dokter, Bidan, Perawat, dll) sebanyak 50.000 orang; Tenaga lainnya
Tangkapan layar isu terkait penerimaan CPNS dan PPPK dibuka 23 Oktober 2019.(Twitter) Adapun lulusan yang akan direkrut mulai dari tingkatan pendidikan lulusan SMU/SMK, D-III, D-IV & S-1 dari berbagai jurusan. Berikut jurusan yg akan direkrut:
1. Guru SD
2. Guru SMP
3. Guru SMU/SMK
4. Dokter Umum
5. Dokter Spesialus
6. Dokter Gigi
7. Bidan
8. Perawat
9. Analis Kesehatan
10. Farmasi
11. Ilmu Kesehatan Masyarakat
Namun, BKN melalui Kepala Biro Humas, Mohammad Ridwan langsung membatah kabar burung ini.
"Tidak benar. Belum ada info detail tentang penerimaan ASN," kata Ridwan kepada Kompas.com, Rabu (14/8/2019).
Formasi
Melalui siaran persnya, Kepala BKN, Bima Haria Wibisana memprediksi jumlah pendaftar akan mencapai 5,5 juta orang
Total kebutuhan ASN nasional 2019 sejumlah 254.173 mencakup 100.000 ribu formasi CPNS dan 100.000 formasi P3K Tahap Kedua, dan sisanya sudah dilaksanakan pada seleksi P3K Tahap Pertama.
Baca: Liga Inggris - Chelsea Seri, Lampard Tiga Laga Tanpa Kemenangan. Lihat Video Cuplikan Gol!
Baca: Lafadz Niat & Tata Cara Mandi Junub/Wajib untuk yang Puasa Senin Kamis, Bisa Dikerjakan Usai Imsak
Baca: FOTO: Aksi Pemain PSM Makassar Saat Menjamu Persib
Berikut rincian formasi CPNS 2019 Pemerintah Pusat dan Daerah dikutip dari akun official BKN di Instagram @bkngoidofficial:

Pemerintah Pusat
1. Untuk PNS : 23.213
a. Yang diisi dari Pelamar Umum: 17.519
b. Yang diisi dari Sekolah Kedinasan: 5.694
2. Untuk PPPK (yang diisi dari eks TKH-II dan Honorer): 23. 212
Jumlah Alokasi untuk Pemerintah Pusat: 46. 425
Pemerintah Daerah:
1. Untuk PNS: 62.324
a. Yang diisi dari Pelamar Umum: 62.249
b. Yang diisi dari Sekolah Kedinasan (STTD): 75
2. Untuk PPPK (yang diisi dari eks TKH-II dan Honorer: 145.424
Jumlah Alokasi untuk Pemerintah Daerah: 207. 748.
Dari data tersebut menunjukkan jumlah alokasi keseluruhan mencapai 254.173 formasi.
Sebanyak 108 titik lokasi di seluruh Indonesia dapat dimanfaatkan melalui fasilitas yang disediakan BKN dan bekerja sama dengan sejumlah instansi pusat dan daerah.
Jumlah ini tentu tidak cukup untuk pelaksanaan seleksi serentak, sehingga beberapa opsi sedang disiapkan dengan kerja sama instansi di pusat dan daerah.
Tahapan Pendaftaran
10 tahapan pendaftaran Berdasarkan laman resmi BKN, berikut tahapan umum pendaftaran SSCN (Sistem Seleksi CPNS Nasional) tahun lalu:

1. Pendaftaran dapat diakses melalui tautan resmi situs http://sscasn.bkn.go.id
2. Peserta membuat akun dengan memasukan: Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah terverifikasi Dukcapil Mengisi email aktif, kata sandi dan pertanyaan pengaman Upload pas foto ukuran minimal 120kb maksimal 200kb
3. Calon peserta mencetak kartu informasi akun.
4. Masuk kembali ke tautan resmi dengan akun yang telah dibuat.
5. Upload foto selfie dengan memperlihatkan KTP dan kartu informasi akun,
6. Mengisi biodata
7. Memilih institusi, formasi dan jabatan (hanya diperkenankan 1 institusi/jabata/formasi).
8. Cek resume, pastikan sudah mengisi biodata dan pilihan jabatan/formasi dengan benar.
9. Klik simpan, data akan terkirim secara otomatis dan tidak dapat diubah dengan alasan apapun.
10. Cetak dan simpan baik-baik kartu SCCN sebagai bukti telah melakukan pendaftaran.
5 Dokumen Penting
Meskipun belum merilis jadwal resmi pendaftaran CPNS 2019 dan P3K 2019, BKN meminta kepada calon pelamar yang ingin mendaftar untuk mulai mempersiapkan dokumen-dokumen berikut:
1. Scan KTP
2. Kartu Kartu Keluarga
3. Foto Diri
4. Ijazah
5. Transkrip Nilai
Saat melakukan pendaftaran, dua hal yang paling dibutuhkan, yakni Nomor Induk Kependudukan yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dan Nomor Kartu Keluarga.
Sebaiknya mulai dari sekarang, Ada memastikan tak ada masalah dengan dua dokumen di atas.
Pasalnya, pengaduan ke helpdesk BKN seringkali didominasi oleh permasalahan kependudukan.

Permasalahan kependudukan ini juga sempat terjadi pada masa pendaftaran tahun 2017 dan 2018 lalu.
Mengantisipasi masalah ini, pelamar harus memastikan NIK dan KK yang akan digunakan pada saat pendaftaran online lewat https://sscasn.bkn.go.id terdaftar dan update dalam database Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil di pusat
Ketidaksesuaian nama dan tanggal lahir pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan database kependudukan nasional menjadi salah satu yang dikeluhkan pelamar.
Selain itu ketidaksesuaian nama dan tanggal lahir pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)
dengan database Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) juga menjadi salah satu keluhan pelamar.
Diakui beberapa pelamar bahwa data yang disampaikan kepada Dinas Dukcapil sudah tepat namun ketika mereka sudah berhasil mendaftar (belum masuk tahap login, red) muncul data dari database dukcapil yang berbeda dengan data yang terdapat pada KTP yang mereka pegang.
Merujuk pada informasi Humas Dirjen Dukcapil, pendaftar CPNS yang mengalami kendala serupa dapat langsung menyampaikan permasalahan/pengaduan lewat link berikut:
Wilayah Pusat:
http://dukcapil.kemendagri.go.id/detail/halo-dukcapil-layanan-call-center-ditjen-dukcapilkemendagri
Wilayah Daerah:
(Kompas.com/Tribun Timur)
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: