Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kerusuhan Manokowari Papua Barat, Massa Mulai Jarah Warung, Pedagang Pasrah

Kerusuhan Manokowari Papua Barat, massa mulai jarah warung, pedagang pasrah.

Editor: Edi Sumardi
HANDOVER
Kerusuhan di Manokwari, Papua Barat, Senin (19/8/2019). 

Syahruddin Makki juga melaporkan, kini aparat dan warga di daerah transmigrasi di luar Manokwari, juga tegang.

“Tadi laporan dari SP (Sentra Pemukiman) di luar kota, juga sudah minta bantuan aparat polisi dan TNI,” kata Syahruddin Makki, menggambarkan suasana di daerah transmigran yang berjarak antara 50 km hingga 60 km dari Kota Manokwari.

Provokasi di Medsos

Unjuk rasa berujung kerusuhan di Manokwari, Papua Barat, Senin (19/8/2019), disebabkan massa yang terprovokasi konten negatif di media sosial terkait penangkapan mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang, Jawa Timur.

Demikian diungkapkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di gedung Humas Mabes Polri, Senin siang.

"Mereka boleh dikatakan cukup terprovokasi dengan konten yang disebarkan oleh akun di medsos terkait peristiwa di Surabaya," ujar Brigjen Pol Dedi Prasetyo.

Konten yang dibangun di media sosial dan tersebar di antara warga Papua, lanjut Brigjen Pol Dedi Prasetyo, dapat membangun opini bahwa peristiwa penangkapan mahasiswa Papua adalah bentuk diskriminasi.

Bahkan, termuat praktik rasisme di sana.

Padahal, Brigjen Pol Dedi Prasetyo memastikan bahwa penangkapan mahasiswa Papua di Surabaya itu sudah selesai secara hukum.

Awalnya, polisi menerima laporan mengenai perusakan bendera Merah Putih di asrama mahasiswa Papua.

Kemudian polisi memeriksa beberapa mahasiswa yang tinggal di asrama.

Karena tidak menemukan unsur pidana, kepolisian pun melepaskan mereka kembali.

Proses itu merupakan proses yang wajar dalam hukum.

"Peristiwa Surabaya sendiri sudah cukup kondusif dan berhasil diredam dengan baik. Tapi karena hal tersebut disebarkan oleh akun yang tidak bertanggungjawab, membakar atau mengagitasi mereka dan dianggap narasi tersebut adalah diskriminasi," ujar Brigjen Pol Dedi Prasetyo.

Kepolisian pun berharap warga Papua, baik yang ada di Pulau Papua maupun di penjuru Indonesia dapat menahan diri serta tidak terprovokasi, khususnya oleh pesan berantai di media sosial yang membentuk opini tertentu.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved