Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Fraksi Hanura Dukung Retribusi Parkir dan RPH Diambil Alih OPD Pemkot Makassar

Juru Bicara Fraksi Hanura, Amrullah Jaya mengatakan, perubahan ini adalah langkah maju untuk kemajuan kota Makassar.

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Sudirman
muh. hasim arfah
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat paripurna tentang pandangan fraksi atas penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kota Makassar tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah No 13 Tahun 2011 tentang retribusi jasa utama di ruang rapat paripurna DPRD Kota Makassar, Jl AP Pettarani, Makassar, Sulsel, Senin (19/8/2018). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, menggelar rapat paripurna tentang pandangan fraksi atas penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kota Makassar tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah No 13 Tahun 2011 tentang retribusi jasa utama di ruang rapat paripurna DPRD Kota Makassar, Jl AP Pettarani, Makassar, Sulsel, Senin (19/8/2018).

Penjabat Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb datang langsung menyaksikan pandangan fraksi.

Juru Bicara Fraksi Hanura, Amrullah Jaya mengatakan, perubahan ini adalah langkah maju untuk kemajuan kota Makassar.

"Fraksi Hanura berharap perubahan Perda dapat diterapkan di lapangan, untuk mendukung pembiayaan daerah," katanya.

Warga Sulsel di Papua: Kondisi Disini Masih Kondusif Tidak Ada Korban Jiwa

RAMALAN ZODIAK CINTA Senin 19 Agustus 2019 Cinta Leo Bersemi, Sagitarius Keras Kepala & Aries Diuji

Kementan Mulai Menggerakkan Pola Kemitraan Penangkar dan Produsen Benih

Pelaku Begal Sadis di Jalan Timor Makassar Ditangkap di Jeneponto

Fraksi Hanura mendukung langkah wali kota untuk mengalihkan retribusi retribusi parkir, dan Rumah Potong Hewan (RPH) ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Kami mengusulkan segala retribusi di tangani oleh UPT atau SKPD," katanya.

Ia pun mengatakan, ketika retribusi diambil alih oleh OPD maka perusda dibubarkan saja.

"Karena selama ini tidak mampu meningkat target pendapatan," katanya.

Sementara itu, Juru Bicara Partai Golkar, Syamsuddin Kadir mengatakan, Partai Golkar bakal mengawasi perubahan retribusi jasa usaha.

"Semoga menciptakan perda yang optimal, maka kami akan sosialisasi Perda yang akan ditetapkan ini," katanya. (*)

Langganan Berita Pilihan 

tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Warga Sulsel di Papua: Kondisi Disini Masih Kondusif Tidak Ada Korban Jiwa

RAMALAN ZODIAK CINTA Senin 19 Agustus 2019 Cinta Leo Bersemi, Sagitarius Keras Kepala & Aries Diuji

Kementan Mulai Menggerakkan Pola Kemitraan Penangkar dan Produsen Benih

Pelaku Begal Sadis di Jalan Timor Makassar Ditangkap di Jeneponto

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved