Kronologi Cucu Pergoki Neneknya Berhubungan Badan, Selingkuhan Sang Nenek Ditendang hingga Tewas
NM dengan jelas melihat Antonia Nomleni sedang berhubungan badan dengan selingkuhannya, Nitanel Hauteas.
Bak malaikat penolong bagi Antonia Nomleni, Yonatan Tana langsung mengamankan NM dan dibawa ke kantor Polsek Kie.
"Teriakan Antonia didengar Yonatan Tana yang langsung mengamankan pelaku dan dibawa ke kantor Polsek Kie. Sementara jenazah korban sudah dilakukan visum dan diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan," jelas Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Jamari, SH., MH.
Jamari pun membenarkan jika NM telah curiga dengan perselingkuhan sang nenek.
"Pelaku ini memang sudah lama mencium adanya hubungan cinta terlarang antara sang nenek dan korban. Kamis malam itu, pelaku menangkap basah korban sedang berhubungan badan dengan sang nenek di dalam kamar sang nenek. Karena emosi melihat perbuatan korban dan sang nenek, pelaku pun melakukan penganiayaan yang menyebabkan nyawa korban melayang," ungkapnya.
Saat ini, sang nenek mengalami cedera di bagian tubuhnya.
Pelaku, NM telah ditahan di Polsek Kie dan ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal.
Atas perbuatannya, NM dijerat dengan dengan pasal 338 KUHP subsider pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. (*)
4 Kali Prada DP Berhubungan Badan Layaknya Suami Istri dengan Serli, padahal Punya Pacar
TERUNGKAP Wajah Asli Wanita yang Tipu Mas Yusuf TKI Korea, Ternyata Bukan Nenek-nenek, Lihat Video
Kronologi Pengungkapan Siswi SD di Luwu Sulsel Dipaksa Berhubungan Badan Lalu Lari Tanpa Busana
TRIBUN-TIMUR.COM - Tindak kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Di mana seorang siswi Sekolah Dasar atau Siswi SD di Luwu dipaksa Berhubungan Badan lalu lari Tanpa Busana.
Dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Diduga Perkosa Bocah SD, Seorang Pemuda Diamankan Polisi'.
Sejumlah fakta ini terungkap setelah pemuda berinisial RA (35) ditangkap Kepolisian Resor Luwu, Sulawesi Selatan, Senin (12/8/2019) sore.
Berikut SURYA.co.id rangkum beberapa fakta tentang Siswi SD di luwu dipaksa berhubungan badan lalu lari Tanpa Busana.

Kepolisian Resor Luwu, Sulawesi Selatan, Senin (12/8/2019) sore, menangkap pemuda berinisial RA (35), warga Balo-balo, Kecamatan Belopa, yang diduga pelaku tindak rudapaksa terhadap XX (7), seorang siswi kelas 1 SD di Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu.
Kasatreskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam mengatakan, penangkapan pelaku atas laporan tindak asusila di salah satu rumah rumah kosong di Jalan Banawae, Kecamatan Belopa, sekitar pukul 11.00 Wita.