Pelaku Kasus Pencabulan Ini Menikah di Polres Pangkep
Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Anita Taherong, membenarkan kalau ada tahanan Polres Pangkep yang menikah.
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Sudirman
TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE-- Pelaku kasus cabul, FA (22) menikahi korban YA (17) di Mushollah Polres Pangkep, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Sulsel.
Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Anita Taherong, membenarkan kalau ada tahanan Polres Pangkep yang menikah.
"Iya benar ada yang menikah kemarin, dan mereka dinikahkan oleh kepala KUA Pangkajene Ustad Junaid," ujar Anita dikonformasi TribunPangkep.com, Sabtu (17/8/2019).
VIDEO: Lihat At-taubah Channel Peduli Salurkan Sedekah Jumat Kepada Warga Kurang Mampu di Sengkang
VIDEO: Satu Caleg Terpilih Digugurkan, KPU Wajo Gelar Pleno Ulang
VIDEO; Begini Ramainya Pembukaan Pekan Ekonomi Syariah Makassar 2019
Siang Ini Kabupaten Mamasa Diprediksi Hujan Ringan, Suhu Udara Mencapai 29 Derajat Celsius
Anita menyebut, FA telah melanggar pasal 81 ayat 2 UUD nomor 35 tahun 2014.
"Iya pasal 81 soal perlindungan anak dengan kasus persetubuhan terhadap anak," katanya.
Keduanya beralamat di Kabupaten Pangkep, Sulsel, dan masih status pelajar.
Pernikahan keduanya, kata Anita disaksikan kedua keluarga mempelai langsung di Mushollah Polres Pangkep.
"Mereka masing-masing dihadiri kedua belah pihak, dan proses pernikahannya berjalan lancar," ungkapnya.
Saat ini, kata Anita pelaku masih dalam proses penahanan oleh Polres Pangkep.
"Pelaku masih status tahanan dan saat ini menunggu proses selanjutnya," jelasnya.
Laporan Wartawan TribunPangkep.com, @munjidirgaghazali.
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
VIDEO: Lihat At-taubah Channel Peduli Salurkan Sedekah Jumat Kepada Warga Kurang Mampu di Sengkang
VIDEO: Satu Caleg Terpilih Digugurkan, KPU Wajo Gelar Pleno Ulang
VIDEO; Begini Ramainya Pembukaan Pekan Ekonomi Syariah Makassar 2019
Siang Ini Kabupaten Mamasa Diprediksi Hujan Ringan, Suhu Udara Mencapai 29 Derajat Celsius
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/pelaku-kasus-cabul-fa-22-menikahi-korban-ya-17-di-mushollah-polres-pangkep.jpg)