Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

5 Fakta Ridwan Suryana, Pelajar SMK Menolong Polisi Terbakar saat Demo Mahasiswa, Alasannya Bantu

Tinggalkan sejenak viralnya kasus Video Panas Vina Garut, kejadian tak kalah heboh peristiwa polisi dibakar hidup-hidup juga heboh 2 hari terakhir.

Editor: Rasni
Istimewa/tribunjabar
5 Fakta Ridwan Suryana, Pelajar SMK Menolong Polisi Terbakar saat Demo Mahasiswa, Alasannya Bantu 

"RS inilah yang melakukan pelemparan bahan bakar cair dalam plastik, yang mengakibatkan tersambarnya korban dan membuat chaos pada kejadian tersebut," kata Truno.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah saksi menjalani pemeriksaan selama 1x24 jam.

Berdasarkan alat bukti yang didapatkan penyidik, polisi menemukan dugaan tindak pidana yang dilakukan terduga pelaku.

"Sejauh ini proses masih berlanjut, yang bersangkutan tentunya ini berdasarkan alat bukti yang didapatkan penyidik terkait kejadian kemarin," kata Truno.

Atas perbuatannya, tersangka dikenai Pasal 170 dan atau Pasal 351 dan atau Pasal 160 dan atau Pasal 212 dan atau Pasal 213 KUHP.

"Ancaman hukuman di atas 5 tahun. Pasal itu kumulatif sesuai dengan yang diterapkan. Nanti kejaksaan dan pengadilan berhak menentukan," kata Truno.

Aksi unjuk rasa ini sebelumnya telah direncanakan sejak 12 Agustus 2019.

Koordinator lapangan salah satu organisasi kepemudaan Cipayung Plus di Cianjur menjelaskan, aksi ini untuk melakukan audiensi berkaitan dengan kebebasan berpendapat atau mengungkapkan pendapat.

Namun, dalam pelaksanaanya, pengunjuk rasa tidak berhasil menemui pimpinan daerah yang dimaksud.

Mereka kemudian melakukan aksi bakar ban sekaligus menutup arus lalu lintas di Jalan Siliwangi.

Aiptu Erwin, anggota polisi yang saat itu tengah mengawal jalannya aksi berupaya untuk memadamkan ban yang terbakar.

Namun, tiba-tiba ada oknum yang melemparkan bahan bakar minyak dari belakang.

Akibatnya, api menyambar tubuh anggota tersebut.

Melihat kondisi rekannya, dua anggota lainnya, yakni Bripda Yudi Muslim dan Bripda FA simbolon, berupaya memberikan pertolongan, tetapi mereka pun mengalami luka bakar.

Tonton video detik-detik polisi dibakar di bawah ini.

Kronologi

Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, awalnya aksi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Cianjur itu bertujuan untuk menyuarakan sejumlah aspirasi berkaitan dengan evaluasi adanya pengangguran atau sempitnya lapangan pekerjaan, dan pendidikan di Kabupaten Cianjur.

Aksi ini sebelumnya telah direncanakan sejak 12 Agustus.

Namun dalam pelaksanaanya, pengunjuk rasa tidak berhasil menemui pimpinan daerah yang dimaksud.

Mereka kemudian melakukan aksi bakar ban sekaligus menutup arus lalu lintas di jalan Siliwangi.

Aiptu Erwin, anggota yang saat itu tengah mengawal jalannya aksi berupaya untuk memadamkan ban yang terbakar.

Namun, tiba-tiba ada oknum yang melemparkan bahan bakar minyak dari belakang.

Api menyambar tubuh Erwin.

Melihat kondisi rekannya, dua anggota lainnya yakni Bripda Yudi Muslim dan Bripda FA Simbolon berupaya memberikan pertolongan.

Namun, mereka pun terbakar.

"Sebagaimana dalam pernyataanya pada tanggal 12 Agustus, korlap dalam hal ini MF bersedia menjaga kemanan dan ketertiban. Namun, saat ini yang bersangkutan dilakukan proses pemeriksaan terkait dengan adanya tragedi kejadian tersebut," ucapnya, di Mapolrestabes Bandung, Kamis.

Proses pemeriksaan dilakukan penyidik Polres Cianjur didukung Ditkrimum Polda Jabar.

Tim dokter Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih dan Tim Dokter Kesehatan Polda Jabar diturunkan untuk menangani kondisi anggota yang terbakar.

Satu korban dibawa ke RS Kramatjati, Jakarta untuk menjalani perawatan luka bakar 80 persen.(*)

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

 

A

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved