Selama Operasi Antik 2019, Polres Pangkep Ringkus 6 Tersangka Narkoba
Operasi antik penindakan pelaku narkoba dilaksanakan serentak se-Indonesia pada 16 Juni hingga 4 Agustus 2019.
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE -Satuan Narkoba Polres Pangkep meringkus enam tersangka pengguna narkoba jenis sabu selama Operasi Antik 2019.
Operasi antik penindakan pelaku narkoba dilaksanakan serentak se-Indonesia pada 16 Juni hingga 4 Agustus 2019.
Jubir Ungkap Kriteria Calon Wakil Habsi di Pilkada Mamuju 2020
TRIBUNWIKI: Sejarah 8 Lomba 17 Agustus Beserta Maknanya
Meriahkan HUT ke-74 RI, Ratusan Peserta Ikuti Jalan Santai Pemkab Enrekang
Peserta Karnaval di Lutra Hanya Pakai Bra, Masamba Cultur Carnaval Dinilai Bikin Malu Daerah
10 Skandal Video Panas Bikin Geger, dari Vina Garut, Marion Jola, Hanna Annisa & Brigpol Dewi
Kasat Narkoba Polres Pangkep AKP Galigo Suryadi mengatakan, 6 tersangka yang diringkus tersebut berasal dari empat Laporan Polisi (LP).
"Kita amankan enam tersangka dari empat laporan polisi," ujarnya, Jumat (16/8/2019).
AKP Galigo menambahkan, pelaku rata-rata ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda.
Mereka ada yang ditangkap di rumah dan jalanan.
"Mereka dapat sabu ini di tempat berbeda. Ada yang di jalan raya dan di kampungnya serta kebanyakan mereka dapat di jaringan Sapiria," ungkapnya.

Saat ini, kata Galigo saat ini sementara menunggu berkas P21 dari Kejaksaan.
"Sekarang sudah dilimpahkan dan sudah tahap satu ke kejaksaan," jelasnya.
Berikut Data Hasil Tangkapan Narkoba Polres Pangkep Selama Operasi Antik 2019
1. Abd Muhammad ASK (48) Warga Pulau Balanglompo Pangkep.
2. Gazali (28) warga Jl Masjid Babul Jannah, Kelurahan Maccini Makassar.
3. Jide Bin Daing (58) Warga Padanglampe Pangkep.
4. Arif Aksar (27) Warga Jl Dg Ngunjung nomor 12,
Rapokkalling Makassar.
5. Faisal Bin Basri (23) Warga Jl Dg Ngunjung Rapokalling Makassar.
6. Rusli Bin Harun (36) Warga Jl Lanngau Nomor 8 Kecamatan Bontoala, Makassar.
Laporan Wartawan TribunPangkep.com, @munjidirgaghazali.