BREAKING NEWS
7 Kesimpulan Hak Angket DPRD Sulsel Terhadap Gubernur-Wagub: Temuan Pidana ke KPK, Kejaksaan, Polisi
TRIBUN-TIMUR.COM - Ini 7 kesimpulan Hak Angket DPRD Sulsel terhadap gubernur-wagub, temuan pidana ke KPK, kejaksaan, polisi.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Aqsa Riyandi Pananrang
"Kalau ada unsur kerugian negara disitu, rekomendasinya seperti itu," sebutnya.
Selain itu, pansus mengeluarkan rekomendasi berupa pencopotan atau pemberhentian sebagai pejabat .
"Bahkan bisa diberhentikan jadi PNS," tegasnya.
Baca: 2 Video Mesum Vina Garut Main 2 Pria Durasi 1 Menit 30 Detik, 3 Lelaki 1 Menit 7 Detik, Ada 44 Video
Baca: Daftar Lengkap Calon Ketua DPRD dari Golkar, Nasdem, PPP, Gerindra, Demokrat, PKS, PAN di Sulsel
Kendati demikian, Kadir mengaku menyerahkan semua pada hasil rapat nantinya.
Tetapi dari fakta persidangan kata dia mengakui terbukti banyak pelanggaran ditubuh pemerintahan pemprov.
Berdasarkan informasi diperoleh Tribun dari hasil rapat ini akan dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Jumat (16/08/2019).
Reaksi Gubernur dan Wagub

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) masih enggan memberikan komentar lebih dalam terkait rapat pansus DPRD Sulsel.
Nurdin secara singkat mengatakan menunggu hasil sidang. "Kami menunggu hasilnya saja," singkat NA melalui pesan pesan singkat pada Kamis (15/8/2019).
Baca: 2 Video Mesum Vina Garut Main 2 Pria Durasi 1 Menit 30 Detik, 3 Lelaki 1 Menit 7 Detik, Ada 44 Video
Baca: Daftar Lengkap Calon Ketua DPRD dari Golkar, Nasdem, PPP, Gerindra, Demokrat, PKS, PAN di Sulsel
NA dimintai komentar beberapa jam sebelum Pansus DPRD Sulsel akhirnya mengetok 7 kesimpulan pada Jumat dinihafi.
Sedangkan, Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman enggan memberikan komentar saat dikonfirmasi Tribun.(*)