Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Wanita di Video 'Vina Garut' Ternyata Mahasiswi, Kampus, hingga Begini Kondisi Si Pria Memprihatikan

Wanita di video Vina Garut ternyata mahasiswi, begini kondisi si pria yang memprihatikan. Viral, video adegan intim

Editor: Edi Sumardi
HANDOVER
Ilustrasi video viral 'Vina Garut'. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Wanita di video Vina Garut ternyata mahasiswi, kampusnya, hingga begini kondisi si pria yang memprihatikan.

Viral, video adegan intim yang tersebar melalui aplikasi pesan instan WhatsApp.

Polisi telah menangkap sebagian dari pelaku dan meminta keterangan dari mereka.

Video adegan "panas" berjudul Vina Garut yang mempertontonkan hubungan badan antara seorang wanita dan tiga orang pria marak beredar di kalangan warga Garut, Rabu (14/8/2019).

Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng, mengatakan, video yang jadi perbincangan warga Garut tersebut dibuat di Garut, Jawa Barat, dengan pemerannya juga warga Garut.

Dua orang yang diduga pelaku sudah diamankan aparat Polres Garut.

“Sudah diamankan setelah videonya viral,” kata Maradona, kepada wartawan, di Mapolres Garut, Rabu.

Meski telah mengamankan dua orang diduga pelaku, AKP Maradona Armin Mappaseng mengaku belum bisa berbicara banyak soal kasus tersebut.

Polisi masih perlu melakukan pendalaman dengan memeriksa dua orang yang sudah diamankan.

“Nanti setelah gelar perkara biar lebih jelas, agar faktanya berdasarkan hasil pemeriksaan dan bisa lebih detail kasusnya,” ujar dia.

Soal status dua orang yang diamankan, lanjut AKP Maradona Armin Mappaseng, juga baru akan ditentukan setelah dilakukan gelar perkara.

Pemeran Berstatus Mahasiswi

Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna mengungkapkan, pihaknya mendeteksi adanya video asusila tersebut di media sosial Twitter pada Selasa (13/8/2019) pukul 15.00 WIB.

Polisi bergerak cepat dengan langsung turun ke lapangan mencari pelaku.

Tidak butuh waktu lama, anggotanya pun langsung mengidentifikasi dan mengamankan dua orang yang diduga pelaku di video tersebut.

"Tiga sampai 4 jam, pelaku diamankan, satu laki-laki dan satu orang perempuan," kata Budi, Rabu malam.

Setelah itu, satu pelaku perempuan berinisial V, langsung dibawa ke Mapolres Garut untuk menjalani pemeriksaan.

Informasi beredar, V merupakan mahasiswi peguruan tinggi ternama di Bandung, Jawa Barat.

Sementara, terduga pelaku laki-laki, diperiksa di rumahnya karena dalam keadaan sakit.

"Yang laki-laki diperiksa di rumah karena sakit, kondisinya memprihatinkan," ujar dia.

Setelah memeriksa dua terduga pelaku, menurut Budi, pihaknya juga tengah mengejar dua orang laki-laki lain yang ada dalam video tersebut.

"Yang lain sedang dikejar, identitasnya sudah dikantongi, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa diamankan," ujar dia.

Video yang jadi perbincangan warga Garut tersebut diketahui tersebar lewat sebuah akun Twitter.

Ada dua video dalam unggahan tersebut dengan masing-masing berdurasi 1.07 menit dan 1.30 detik.

Aksi yang dilakukan keempat orang tersebut, diduga dilakukan di sebuah kamar hotel dengan ranjang menggunakan sprei berwarna biru tua dan sarung bantal berwarna hijau muda.

Di dalam kamar tersebut juga tampak sebuah sofa kecil yang disimpan di depan jendela kamar dan satu televisi menempel di dinding berhadapan dengan ranjang.

Video di Karawang yang Sempat Viral

Sebelumnya juga beredar video adegan dewasa di Karawang, Jawa Barat.

Tersangka pertama pada kasus tersebarnya video "panas" di Karawang, M (20) mengaku iseng melakukan perekaman video atas aksinya.

Hal itu diakuinya saat ditemui di Mapolres Karawang, Jalan Surontokunto, Warungbambu, Karawang Timur, Karawang.

Bahkan kata dia, perekaman itu sudah atas persetujuan pasangan wanitanya, AR (16).

"Alasannya buat pribadi saja, tidak untuk disebarkan. (Perekaman) atas kesepakatan berdua," kata M sambil tertunduk lesu, Kamis (22/11/2018).

M diketahui sebagai tersangka karena telah dengan sengaja merekam adegan porno itu dengan pasangannya.

Mahasiswa di sebuah perguruan tinggi itu mengaku telah berpacaran dengan AR sekitar setahun lamanya.

Dia pun mengaku dalam kurun waktu pacarannya, baru kali itu dia melakukan aksi selayaknya suami istri.

"Pacaran sama dia. Baru satu kali ini, saat itu saja," ucap dia singkat.

Tersangka membantah telah merencanakan perekaman untuk aksi ranjangnya dengan siswi dari SMA favorit di Karawang itu.

Dia menjelaskan bahwa tripod yang digunakan untuk menyangga ponsel sebagai alat perekam itu diakuinya memang biasa dibawa.

Hal itu dikarenakan dia memiliki hobi fotografi.

Bahkan pada awalnya, kedua sejoli itu berniat untuk berfoto di kamar hotel di Karawang Barat.

"Suka foto tapi enggak masuk komunitas. Awal niatnya mau foto-foto gitu di kamar, makanya bawa tripod," ujarnya menjelaskan.

Dia pun mengaku menyesal atas perbuatannya yang kinivideo mesumnya telah menyebar luas.

Akibat lainnya, ia dijerat pasal 81 atau 82 Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Karena pasal tersebut M mendapat ancaman hukuman lima sampai 15 tahun penjara.

Selain itu, AR yang kini ditetapkan sebagai korban oleh Mapolres Karawang meninggalkan sekolah dan Karawang untuk mengasingkan diri.(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved