Tukang Bakso Jual Istrinya untuk Layani Threesome, Istri Masih Usia 16 Tahun dan Hamil 4 Bulan
Saat melakukan penggerebekan, polisi mendapati tiga orang yang sedang bersiap melakukan hubungan bertiga.
TRIBUN-TIMUR.COM - Sungguh tega Dian Tri Susilo (20), menjajakan sang istri (16) yang sedang hamil 4 bulan untuk memuaskan birahi pria lain.
Gara-gara perbuatan tak terpujinya itu, personel Polrestabes Surabaya menggerebek dan menangkap Dian Tri Susilo yang sehari-hari jadi tukang bakso.
Dian Tri Susilo mengaku tega menjual istrinya karena untuk mencukupi kehidupan sehari-hari.
"Buat keperluan sehari-hari," ungkap Dian Tri Susilo.
Pelaku mengklaim istrinya tak menolak dengan perlakuan suaminya. Dian menjual istrinya melalui tiga akun grup Facebook dan WhatsApp.
Dian Tri Susilo (20), tersangka yang menjual istrinya untuk layanan ranjang bertiga diamankan Polrestabes Surabaya, Rabu (14/8/2019) (KOMPAS.COM/GHINAN SALMAN)
"Pasutri Bahagia sama grup WhatsApp," imbuh Dian.
Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni mengaku mirip dengan perbuatan pelaku yang menjual atau memperdagangkan istrinya sendiri.
"Yang membuat miris adalah istrinya baru hamil 4 bulan dan masih berumur 16 tahun," kata Ruth, Rabu (14/8/2019).
Menurut Ruth, penggrebekan yang dilakukan di sebuah hotel di kawasan Surabaya Selatan itu merupakan aksi yang ketiga kalinya.
Sebelumnya, kata Ruth, tersangka menjual pasangannya di Kediri selama dua kali dengan tarif Rp 100 ribu.
"Saat mendapatkan order untuk layanan threesome di Surabaya, tersangka mengajak istrinya dengan iming-iming menggiurkan, yakni Rp 2 juta untuk sekali main di Surabaya," ujar Ruth.
Saat penggerebekan di sebuah hotel di Surabaya Selatan, polisi mendapati tiga orang yang bersiap bethubungan badan bertiga.
"Puji syukur kita tepat waktu, kegiatan seksual belum dilakukan. Kami miris melihat korban yang masih berusia 16 tahun."
"Di hotel itu ada tiga orang, satu tamu laki-laki dan suami istri ini (pelaku dan korban)," imbuh Ruth.
Dian terancam dijerat Pasal 2 UU RI No 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kemudian, Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP atau mencari keuntungan dari pelacuran perempuan
Vina Garut
Hubungan seks beramai-ramai dan menyimpang seperti threesome, juga baru-baru ini terjadi.
Video mesum yang mempertontonkan aksi tiga pria melakukan adegan ranjang dengan seorang wanita ramai diperbincangkan warga.
Video mesum itu ramai tersebar melalui aplikasi pesan instan di medi sosial.
Terdapat dua video mesum yang diunggah melalui twitter.
Dalam unggahannya, tertulis nama "Vina Garut".
Sontak banyak yang menyebut pemeran aksi tak senonoh itu merupakan warga Garut.
Di video mesum pertama, durasi pengambilan gambar selama 1 menit 30 detik.
Terdapat dua orang pria dan satu wanita.
Sedangkan di video kedua dengan durasi 1 menit 7 detik, terdapat tiga pria dan satu wanita.
Sejak tersebar pada Selasa (13/8/2019), banyak yang mempertanyakan keaslian video mesum itu.
Apalagi sampai membawa nama daerah.
Kedua video mesum itu diduga diambil di dua tempat berbeda.
Namun lokasinya seperti di sebuah kamar hotel.
"Saya kemarin terima dari teman. Enggak tahu itu benar orang Garut atau bukan. Cuma mukanya kayak orang Indonesia. Ada juga yang nyebut kayak Thailand," kata Yana, warga Tarogong, Rabu (14/8/2019).
Ia mengaku mendapat video itu dari grup WhatsApp.
Video itu juga sudah banyak tersebar.
"Teman saya juga sudah banyak yang nge-share. Bahkan dari Bandung dan daerah lain juga ramai," katanya
Sumber berita: UPDATE Video Mesum Vina Garut: Pelaku Pria Ternyata Kondisinya Memprihatinkan, https://www.tribunnews.com/nasional/2019/08/15/update-video-mesum-vina-garut-pelaku-pria-ternyata-kondisinya-memprihatinkan?page=4.
Tukang Bakso Jual Istri Hamil 4 Bulan ke Pria Lain Gunakan Facebook dan WhatsApp, https://jakarta.tribunnews.com/2019/08/15/tukang-bakso-jual-istri-hamil-4-bulan-ke-pria-lain-gunakan-facebook-dan-whatsapp.